mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Pelaku Karhutla Terancam Tindakan Tegas Asap Pembakaran Tempurung Kelapa Kian Meresahkan, Bupati Anwar Sadat Dorong Pengusaha Gunakan Drum Inovasi Ramah Lingkungan Bupati Anwar Sadat Luncurkan Program “Gas Kan Saja”, Sunat Gratis untuk Anak Tanjabbar Sepanjang Tahun Kabar Baik untuk Daerah, DPR RI dan Pemerintah Longgarkan Batas Belanja Pegawai di Atas 30 Persen pada 2027 Serengkuh Dayung 2026 Resmi Dimulai, Bupati Anwar Sadat Hadirkan Puluhan Layanan Gratis untuk Masyarakat Tanjabbar

Home / DPRD

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:29 WIB

Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan Belum di Setujui Dewan, Ini Sebabnya

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

BACA JUGA  Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*#)

Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum menyetujui pengajuan anggaran untuk belanja modal Perumda Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat.

Dipendingnya anggaran sebesar Rp 50 milyar ini disampaikan DPRD Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pansus dan pengambilan keputusan DPRD terhadap dua Raperda, serta pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap 4 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (28/12/21).Ketua pansus DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie menyebutkan usulan pengajuan belanja modal untuk Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan belum bisa disetujui oleh DPRD Tanjung Jabung Barat.

” Intinya, bukan terjadi menolakan Raperda tentang belanja modal pada PDAM Tirta Pengabuan.” Ujarnya.

Jamal menyebutkan bahwa, pihaknya menilai ada amanat perda pendirian PDAM yang belum dilakukan, salah satu nya mengenai modal dasar.

” Sampai hari ini, kita belum tahu modal dasar PDAM itu berapa. Sehingga kita diminta untuk melakukan penyertaan modal, nah itu yang tidak bisa kita lakukan.” Katanya.

Menurut Jamal, seharusnya sudah ada modal dasar agar bisa dilakukan penyertaan modal.

” Dan pada Raperda ini juga hanya berbicara penyertaan modal berupa uang. Padahal banyak fasilitas Kabupaten, seperti bangunan dan lain sebagainya yang digunakan oleh PDAM, itu juga harus menjadi Modal. Sehingga kami belum bisa melakukan pengesahan, terkait bangunan dan sebagainya belum dinilai.” Ungkapnya.(*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Hasbi, Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar PAW H Syaifudin

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

DPRD

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar bersama Tim Banggar dan TAPD Tinjau Tanah Keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin

DPRD

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023