Tanjab Barat – Jelang memasuki bulan suci ramadhan dan memperingati hari Bhakti permasyarakatan ke-57 tahun 2021, lapas Kelas II B Kuala Tungkal bersama TNI – Polri melakukan razia di blok hunian para tahanan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan kebersihan serta mencari barang terlarang yang di bawa dan disimpan oleh warga binaan dalam lapas kelas II B jual tungkal.
Usai melakukan razia,Kepala lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiharto dalam hal ini menyampaikan, kurang lebih satu jam Petugas gabungan melukan razia di blok hunian para tahanan.
“Razia ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan dari blok Narkoba dan Kriminal Umum,”ucap kalapas.
Lebih lanjut kalapas mengatakan razia rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan dan dari hasil razia tadi ditemukan hampir 3 kantung plastik barang sitaan dan tidak menemukan barang seperti narkoba.
“Dari barang sitaan kita temukan, kabel listrik, kayu, batu bata,Handphone dan senjata tajam rakitan serta barang lainnya yang tidak perlu ada didalam kamar tahanan, dan Kita tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba,”ujarnya.
Ia berharap para tahanan dapat tetap mematuhi aturan dan ketertiban serta kebersihan dalam setiap blok kamar tahanan.
“semoga para warga binaan di lapas Kelas II B Kuala Tungkal ini selalu mematuhi aturan dan tidak menggunakan atau membawa barang terlarang kedalam blok hunian lapas,”pungkasnya.