Tanjab Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Tanjab Barat, hingga saat ini masih kekurangan tenaga medis dokter spesialis.
Padahal saat ini RSUD KH Daud Arif satu-satunya RSUD tipe C milik pemerintah se Provinsi Jambi terakreditasi Tertinggi Paripurna ‘Bintang Lima’ dari KARS.
Hal itu disampaikan Bupati H. Anwar Sadat ketika mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris meninjau RSUD KH. Daud Arif usai Rapat Tindaklanjut Penanggulangan Covid-19, Kamis (22/07/21).
Kunjungan orang nomor satu di Provinsi Jambi ini guna melihat langsung pelayanan dan prasaran alkes serta ketersediaan tempat isolasi dan perawatan pasien Covid-19.
Anwar Sadat juga menyampaikan bahwa RSUD KH. M. Daud Arif saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sehingga baik dalam aspek manajemen, standar pelayanan maupun sarana dan prasarana telah mengacu pada standar BLUD pada umumnya,” kata Anwar Sadat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD KH Daud Arif, dr. H. Elfry Syahril juga memaparkan persoalan yang dihadapi. Diantaranya, persoalan air bersih dan kekurangan dokter spesialis.
Akibat kurangnya dokter spesialis, kata dia beberapa pelayanan kesehatan yang harus dilayani dokter spesialis harus dirujuk ke Jambi.
Dampak kurangnya dokter spesialis itu, lanjutnya beberapa poli di rawat jalan tidak bisa melayani pasien tiap hari.
Sementara, Gubernur Al Haris setelah melihat secara langsung juga mengakui kalau standar pelayanan maupun fasilitas yang dimiliki RSUD KH Daud Arif sudah cukup bagus.
Terkait minimnya tenaga dokter Spesialis, Al Haris akan mencoba mendatangkan dokter spesialis yang ada di provinsi Jambi.
“Di jambi ada sekitar 150 orang dokter spesialis. Mungkin bisa kita kirim ke Tanjab Barat sesuai kebutuhan,” kata Al Haris.
Namun demikian lanjut Gubernur, meski dikaji dulu seperti apa prosedur dan mekanismenya.
“Kita kaji dulu prosedur dan mekanismenya, yang jelas akan kita upayakan,” sebutnya.