mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi Dilantik Sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 21 Maret 2021 - 15:01 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Amankan 5 Orang Ketangkap Tangan Sedang Ngelem dan Minum Tuak

TANJAB BARAT  – Satuan Polisi Pamong Praja pada Kamis (18/3/21) malam menggelar razia ketertiban dan keamanan umum di dalam Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dari razia tersebut setidaknya sejumlah orang diamankan, di karenakan kedapatan sedang minum tuak dan asik ngelem di wilayah pelabuhan LLASDP.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tanjabbar, H. Endang Surya, ia menyebutkan bahwa dalam razia yang dilakukan pihaknya 5 orang diamankan,  ketangkap tangan sedang ngelem dan minum tuak.

” Dari 5 orang tersebut, satu diantaranya perempuan yang sedang hamil,” Ujar Endang.

Ia menyebutkan bahwa, giat yang dilakukan ini dalam rangka penertiban anak anak gelandangan dan pengemis, untuk mendukung program bapak bupati dan wakil bupati Tanjabbar dalam rangka Tanjab Barat “berkah”.

BACA JUGA  Tanjab Barat Memiliki Perkebunan Yang Cukup Potensial,Bupati:Ini Modal Dasar Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

” Dimana ini juga termasuk visi misi dalam rangka meningkatkan cipta kondisi sosial yang tertib aman dan harmonis,” Katanya Kamis malam.

Sementara itu, pada kelima orang yang telah diamankan ini, kata Endang pihaknya akan memproses yang dilakukan oleh PPNS Satpol PP kemudian juga berkoordinasi dengan pihak Dinas sosial.

” Untuk yang hamil, kita berkoordinasi dengan dinsos, apakah dikembalikan atau dibina lagi, nanti sesuai kesepakatan lah,” Ucapnya.

Demikian, ia  juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjabbar,  agar bersama sama menjaga lingkungan dan memperhatikan anak anak agar tidak terpengaruh dengan hal hal negatif seperti tuak dan lem.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 di Desa Delima

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tanjab Barat, Syarifuddin menyampaikan akan menindak lanjutinya dengan mengirimnya kepanti sosial pembinaan wanita diprovinsi Jambi.

” Untuk yang hamil ini ada keluarga disini maka kita akan melakukan pendekatan kepada keluarga dengan membuat pernyataan bahwasanya tidak mengulangi lagi, kegiatann seperti itu lagi dan keluarganya siap melakukan pembinaan untuk yang tertangkap dalam posisi hamil,” Ujarnya.

Sedangkan Uluntuk warga yang lainnya, kata dia karena ini juga warga Tanjabbar, pihaknya juga akan kembalikan ke keluarganya.

” Jika orang luar maka kita akan kembalikan ke wilayah tempat tinggalnya. Dengan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya,” Ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menang Hitung Cepat, UAS : Terima Kasih Semuanya, Mari Sama-sama Kita Bangun Tanjabbar Berkah

Uncategorized

Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Masa Khidmat 2021-2026

Uncategorized

Isu Dugaan Program PKH Ditunggangi Salah Satu Paslon Pilkada, Kadis Sosial : Itu Tidak Benar

Uncategorized

200 Tukang Becak di Kuala Tungkal Bakal Terima Bantuan Subsidi

Uncategorized

UAS : Kami Kehilangan Paman yang Humoris

Pemerintahan

ASN di Tanjab Barat Wajib Update Data Melalui Aplikasi MySAPK

Tanjab Barat

Lampu Lalu Lintas di Kuala Tungkal Akan Segera Aktif Kembali