TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual, Rabu (14/10/20).
Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.
Rakor tersebut dipimpin Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja.
Rakor bertujuan untuk menyeleraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.