Tanjab Barat – Terkait perpanjangan kontrak PT. Petrochina Jabung Ltd yang akan berakhir pada 2023 mendatang, hal tersebut menuai komentar dari anggota DPRD Tanjab Barat yang menyebut pemkab harus kaji ulang mengenai kontribusi perusahaan yang bergerak dibidang migas tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, dewan komisi II Tanjabbar ini menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.
“Kedepannya kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina.” Kata Suprayogi.
Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.
” Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya.” Pintanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.
” Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi.” Pintanya.
Menanggapi itu, Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengatakan hal senada dengan dewan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang mengenai kontribusi perusahaan yang sudah puluhan tahun menggali sumber daya alam di Tanjab Barat.
“Kita kemarin sudah melakukan pertemuan bersama Kanwil Dirjen yang di Palembang, tentang aset dan kekayaan dan potensi daerah, kalau memang Petrochina ini tidak banyak manfaat untuk Tanjung Barat yang kita akan kaji ulang rekomendasi kontraknya,”kata Anwar .
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa selama ini instansi terkait tidak secara rinci menerima laporan lifting dari perusahaan maupun penghasilan atau keuntungan perusahaan tersebut.
“Jadi laporan dari instansi terkait Semakin hari semakin menurun kemudian laporan liftingnya juga belum ada, jangan mentang-mentang izin itu dikeluarkan oleh pusat dan pemerintah daerah tidak di ajak bicara,”ucapnya.
Anwar Sadat menegaskan jika perusahaan tidak terbuka dalam hal dana CSR dan bantuan Charity apalagi kurang memberikan manfaat untuk kabupaten Tanjab Barat, kata Bupati, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin nya.
“Seandainya tidak memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat ya saya tidak akan merekomendasikan, dan kita minta kepada perusahaan untuk terbuka, berapa pendapatan mereka dan keuntungan mereka, berapa CSR yang mereka kasih ke kita. Dan bukan CSR saja ada berapa uang dana charity juga yang harus di bagi buat daerah setempat,”tandasnya.