TANJAB BARAT – Perbuatan tindak Asusila kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, JS (35) seorang buruh di Kecamatan muara Papalik, Tanjabbar diketahui tega rudakpaksa seorang anak dibawah umur B (11).
Kapolres Tanjung jabung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro membenarkan bahwa kejadian asusila anak dibawah umur dan saat ini pelakunya sudah di amankan pihaknya.
“Iya pelakunya seorang buruh,” kata Kapolres.
Guntur menyebutkan bahwa, kejadian ini Pada Hari Minggu tanggal 07 Pebruari 2021 sekira pukul 10.00 Wib datang seorang laki – laki nama M (orang tua korban) memberitahu kan perihal anak nya telah setubuhi oleh pelaku(JS).
“Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung bersama TEAM OPSNAL langsung mengamankan pelaku di rumah nya,” Kata Guntur.
Kapolres mengatakan bahwa, pelaku saat ini telah diamankan guna penyelidikan kasus lebih lanjut.
“Menurut keterangan dari korban, pelaku ini telah mencabulin dirinya sebanyak dua kali, di kamar rumah pelaku.” Terang Guntur.
Dari rumah tersangka kata Kapolres, telah mengamankan beberapa barang bukti, berupaya Celana dalam warna putih, baju warna merah dan celana warna merah.(C4R)