mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan

Home / Pendidikan

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:22 WIB

SMA Negeri 1 Tanjab Barat Besok Akan Lakukan KBM Tatap Muka

TANJAB BARAT – Belasan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman St. bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Bersama Istri Keliling Kota Kuala Tungkal Berbagi Sembako

Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya.

Soal izin dari wali murid, dikatakan oleh Kadiman pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi Jambi untuk di Setujui.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA  Wadansatgas Covid 19: KBM Tatap Muka Guru dan Pegawai Sekolah Jadi Panutan Dalam Penerapan Prokes di Sekolah

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses belajar tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya untuk belajar tatap muka. Jika ada orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Puluhan Guru Pengajar di Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun

Pendidikan

Tren Kasus Covid-19, KBM di Tanjab Barat Masih dilakukan Secara Daring

Pendidikan

Gelar Aksi Demonstrasi Pelajar SMKN 1 Tanjab Barat Protes Sejumlah Kebijakan

Pendidikan

Jadwal Libur Ramadhan 2022 di Tanjab Barat untuk SD dan SMP

Pendidikan

SMPN 2 Kuala Tungkal Lolos Sebagai Peserta KSN MTK Nasional

Pendidikan

Mahasiswa Posko 7 KKN Tematik UNJA Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Produk Turunan Pinang di Bram Itam Kiri

Pendidikan

Disdikbud Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Blangko Ijazah Kosong

Pendidikan

Kasi Kelembagaan dan Sapras Dinas Pendidikan Provins Jambi Optimis Pembangunan Gedung SMAN 2 Tanjab Barat Akan Rampung