Tanjab Barat – Menumpuknya sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat sorotan dari masyarakat setempat.
Pasalnya, dilokasi pembuangan akhir tersebut sampah sudah memakan badan jalan, sehingga kondisi ini mendapat keluhan dari masyarakat diwilayah sekitar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH melakukan peninjauan didampingi oleh Staf Ahli, Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, Camat Betara dan Kepala Desa Lubuk Terentang. Rabu (6/10/21).
Hairan menyebutkan bahwa, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait banyaknya sampah yang menumpuk di TPA Lubuk Terentang.
” Kita melakukan cross chek ke lokasi. Sama-sama kita lihat di lapangan memang tidak ada sistem pengelolaan yang baik terhadap sampah, ” Katanya
Untuk itu, kata Wabup dalam waktu dekat terkait pengelolaan sampah ini maka pemerintah harus dapat mencarikan alat sebagai solusi, seperti eskavator, kemudian untuk kedepannya ingin pengelolaan dilakukan secara terpadu.
“ Insyaallah perusahaan terdekat akan kita panggil terkait sistem pengelolaanya agar sampah tersebut kedepannya tidak seperti ini,” Ungkapnya.
Apabila tidak segera ditanganin, terang Hairan dikhawatirkan nanti musim hujan air bisa meluap dan membawa sampah ini ke sungai dan menjadi limbah baru sehingga lingkungkan menjadi terdampak.
” Dalam waktu dekat kita akan mengalokasikan satu alat berat untuk dapat mengatasi ini semua, supaya dapat ditimbun ke dalam tanah,” Sebutnya.
Sementara itu, Kadis Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo menyebutkan bahwa, pihaknya kekurangan alat berat, sehingga penanganan terhadap sampah ini sulit ditanganin.
” Alat berat yang ada saat ini cuma satu, itu pun umurnya sudah 10 tahun ke atas. Tingkat kerusakannya pun tinggi-tinggi,” Keluhnya.
Pihaknya kata Suparjo, minimal membutuhkan 2 alat berat untuk mengurai masalah sampah yang ada di TPA saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk meminjam alat berat.
” Tadi sudah berkoordinasi, besok satu excavator sudah akan dioperasikan untuk mengurai masalah sampah ini.” Kata Suparjo.
Disisi lain ia menyebutkan bahwa, luas lokasi untuk TPA saat ini 50 hektar yang mana lahan nya masih milik pemerintah daerah.
” Posisi TPA ini sebenernya aman, karena jauh dari permukiman warga, di situ dilingkari pertanian milik masyarakat yang numpang di tanah Pemkab.” Pungkasnya.(*#)