mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
UAS Katamso di Sambut Ribuan Massa Pendukung di Kuala Betara Teriakan Lanjutkan Menggema, UAS – Katamso di Sambut Ratusan Masyarakat Betara Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79 Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024

Home / Kriminal

Senin, 8 Februari 2021 - 13:08 WIB

Tangkap Pengedar Narkoba, Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, “Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba”

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (07/02/21).

BACA JUGA  BPBD Libatkan Pelajar SMK Negeri 7 Betara Jadi Pelopor Tanggap Bencana

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjab Barat.

BACA JUGA  Hilang Selama Dua Hari Nenek Berusia 82 di Temukan 1 Kilometer Dari Rumahnya

Sebelumnya penegasan ini disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri

Kriminal

Tahun 2021,Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Kriminal

Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

Kriminal

3 Orang Pelaku Narkoba di Tanjab Barat di Amankan Satresnarkoba Tanjab Timur

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Ternyata, Oknum Pelatih Bola di Tanjab Barat Pernah Terlibat Komitas LGBT