mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar Safari Jumat, Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Program Berkah Madani Microfinance Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar

Home / Kriminal

Senin, 8 Februari 2021 - 13:08 WIB

Tangkap Pengedar Narkoba, Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, “Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba”

TANJAB BARAT – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (07/02/21).

BACA JUGA  APBD-P 2024, Bupati UAS Naikan Gaji Da'i dan Ketua RT

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjab Barat.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Sebelumnya penegasan ini disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Petani di Pengabuan Di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Kriminal

Ditangkap Polisi, IRT Sembunyikan Sabu di Dalam Plastik Pembalut

Kriminal

BNN Provinsi Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Polres Mencatat Kasus Pencabulan di Tanjab Barat Terbilang Tinggi

Kriminal

Ternyata, Oknum Pelatih Bola di Tanjab Barat Pernah Terlibat Komitas LGBT

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam