TANJAB BARAT – Pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan di Tanjab Barat cenderung ada peningkatan di akhir November kemarin. Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Tanjab Barat kembali menggelar Operasi Yustisi 2020 Optimalisasi Penggunaan Masker, Rabu (02/11).
Hasilnya pun puluhan remaja disanksi push up lantaran mereka kedapatan tak memakai masker ketika berada di jalan dalam Kota Kuala Tungkal.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH memantau langsung kegiatan mengungkapkan Ops Yustisi ini selain penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, juga mengedukasi masyarakat disiplin memakai masker sebagai salah satu memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Operasi yang dilaksanakan pada saat ini guna menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker dan Jaga Jarak kemudian yang dikedepankan adalah Sat Pol PP Tanjab Barat dengan dasar Perda No 04 tahun 2020,” ungkapnya.
Ada sekitar 50 an disanksi fisik berupa hukuman push up ada juga yang disanksi peernyataan.
“Namun sanksi bukan tujuan utama, akan tetapi kesadaran memerapkan protokol kesehatan memakai masker di luar rumah yang diutamakan,” tandasnya.(#BG)