mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam ” Kepala Daerah Menyapa” Bupati dan Wabup Tanjabbar Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI Ketua Komisi Dua DPRD Tanjabbar, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Jambi Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkab Tanjabbar Gandeng Badan Bahasa Mendikdasmen

Home / Pilkada

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:01 WIB

Tinggal Nunggu Ini, KPU Segera Tetepkan UAS-Hairan Sebagai Bupati & Wakil Bupat terpilih

KUALA TUNGKAL – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 2, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH peraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu segera ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal itu menyusul tidak adanya KPU Tanjab Barat menerima laporan gugatan dari paslon ke Mahkamah Konsitusi (MK) hingga Senin (28/12/20) kemarin.

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan terkait gugatan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA  Pilih Nomor 1, Masyarakat Lubuk Bernai Suarakan Dukungan ke UAS Katamso

“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk Calon Bupati Tanjab Barat tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjab Barat aman dan damai,” katanya, Selasa (28/12/20).

Terkait kapan pleno penetapan paslon terpilih, Saat ini, kata Hairuddin KPU Tanjab Barat masih menunggu pengumuman buku BPRK dari MK.

“Kita masih menunggu pengumuman teregistrasi PHP buku BPRK dari MK secara resmi, jika itu kita sudah terima, maka segera melakukan Pleno penetapan Cabup dan Cawabup terpilih,” jelasnya.

Seperti regulasi dalam PKPU 5/2020 paling lama lima hari setelah surat dari MK itu diterima KPU, KPU harus menggelar penetapan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA  Keluar dari Grup Koalisi UAS Katamso, Ucok Mora: Ini Cuma Strategi Untuk Memastikan Ada Penyusup Atau Tidak

Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah telah merampungkan rekapitulasi surat suara Pilkada 2020 melalui pleno terbuka pada Kamis 17 Desember 2020 dan Pelno menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.

Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 190/PL.02.6-Kpt/1506/KPU-Kab/Xl/2020 tanggal 17 Desember 2020.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pilkada

Suara Dukungan UAS Katamso Menggema di Kuala Betara, Masyarakat Kompak Ingin Lanjutkan

Pilkada

Nyatakan Dukungan, Tim Speed 24 Sungai Landak Senyerang, Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada

Pilkada

Kukuhkan Tim Pemenangan, UAS Katamso di Sambut Ribuan Masyarakat Senyerang

Pilkada

Masyarakat Parit Arman Satukan Suara Menangkan UAS Katamso

Pilkada

Pilih Nomor 1, Masyarakat Lubuk Bernai Suarakan Dukungan ke UAS Katamso

Pilkada

Survei LSI: Elektabilitas UAS – Katamso Tertinggi di Pilkada Tanjabbar

Pilkada

Didampingi Istri, Cabup UAS Nyoblos di TPS Belakang Rumah Dinas