mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Pilkada

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:01 WIB

Tinggal Nunggu Ini, KPU Segera Tetepkan UAS-Hairan Sebagai Bupati & Wakil Bupat terpilih

KUALA TUNGKAL – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 2, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH peraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu segera ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal itu menyusul tidak adanya KPU Tanjab Barat menerima laporan gugatan dari paslon ke Mahkamah Konsitusi (MK) hingga Senin (28/12/20) kemarin.

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan terkait gugatan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Bersama PJU Polda Jambi Tinjau Persiapan Posyan Ops Ketupat 2021 di LLASDP

“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk Calon Bupati Tanjab Barat tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjab Barat aman dan damai,” katanya, Selasa (28/12/20).

Terkait kapan pleno penetapan paslon terpilih, Saat ini, kata Hairuddin KPU Tanjab Barat masih menunggu pengumuman buku BPRK dari MK.

“Kita masih menunggu pengumuman teregistrasi PHP buku BPRK dari MK secara resmi, jika itu kita sudah terima, maka segera melakukan Pleno penetapan Cabup dan Cawabup terpilih,” jelasnya.

Seperti regulasi dalam PKPU 5/2020 paling lama lima hari setelah surat dari MK itu diterima KPU, KPU harus menggelar penetapan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Musyawarah Adat Daerah LAM Jambi Kabupaten Tanjab Barat ke-IX

Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah telah merampungkan rekapitulasi surat suara Pilkada 2020 melalui pleno terbuka pada Kamis 17 Desember 2020 dan Pelno menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.

Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 190/PL.02.6-Kpt/1506/KPU-Kab/Xl/2020 tanggal 17 Desember 2020.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Kapolres Tanjabbar Apresiasi Seluruh Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Pilkada

AHY : Analisis Kemenangan UAS-HAIRAN pada Pilkada Tanjab Barat 2020