mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan

Home / Pilkada

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:01 WIB

Tinggal Nunggu Ini, KPU Segera Tetepkan UAS-Hairan Sebagai Bupati & Wakil Bupat terpilih

KUALA TUNGKAL – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 2, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH peraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu segera ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal itu menyusul tidak adanya KPU Tanjab Barat menerima laporan gugatan dari paslon ke Mahkamah Konsitusi (MK) hingga Senin (28/12/20) kemarin.

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan terkait gugatan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA  Daftar ke KPU Tanjabbar, Ribuan Massa Akan Arak UAS - Katamso

“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk Calon Bupati Tanjab Barat tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjab Barat aman dan damai,” katanya, Selasa (28/12/20).

Terkait kapan pleno penetapan paslon terpilih, Saat ini, kata Hairuddin KPU Tanjab Barat masih menunggu pengumuman buku BPRK dari MK.

“Kita masih menunggu pengumuman teregistrasi PHP buku BPRK dari MK secara resmi, jika itu kita sudah terima, maka segera melakukan Pleno penetapan Cabup dan Cawabup terpilih,” jelasnya.

Seperti regulasi dalam PKPU 5/2020 paling lama lima hari setelah surat dari MK itu diterima KPU, KPU harus menggelar penetapan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA  Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polres Tanjabbar Jalin Silaturahmi ke Sekretariat SMSI

Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah telah merampungkan rekapitulasi surat suara Pilkada 2020 melalui pleno terbuka pada Kamis 17 Desember 2020 dan Pelno menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.

Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 190/PL.02.6-Kpt/1506/KPU-Kab/Xl/2020 tanggal 17 Desember 2020.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Silaturrahmi ke Usman Ermulan, Katamso Minta Restu Maju di Pilkada Tanjabbar 

Pilkada

Daftar ke KPU Tanjabbar, Ribuan Massa Akan Arak UAS – Katamso

Pilkada

Tim WASAKA Desa Tanjung Pasir Kompak Dukung UAS – Katamso 2 Periode

Pilkada

Haris – Sani Lantik Tim Pemenangan di Tanjabbar

Pilkada

Nyatakan Dukungan, Tim Speed 24 Sungai Landak Senyerang, Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada

Pilkada

Dukungan Mengalir Deras, Tim Wasaka Tanjung Pasir Nyatakan Siap Menangkan UAS Katamso

Pilkada

Zulmi Erdi Nyatakan Dukungan untuk UAS – Katamso di Pilkada Tanjabbar

Pilkada

Bentuk Kepengurusan Hingga ke Tingkat Desa, Partai Koalisi UAS-Katamso Akan Kawal Suara 100 Ribu Lebih Suara Partai