mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Pilkada

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:01 WIB

Tinggal Nunggu Ini, KPU Segera Tetepkan UAS-Hairan Sebagai Bupati & Wakil Bupat terpilih

KUALA TUNGKAL – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat nomor urut 2, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag-Hairan, SH peraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu segera ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal itu menyusul tidak adanya KPU Tanjab Barat menerima laporan gugatan dari paslon ke Mahkamah Konsitusi (MK) hingga Senin (28/12/20) kemarin.

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos dikonfirmasi menjelaskan bahwa sampai dengan hari terakhir untuk pendaftaran gugatan, informasi yang diterimanya bahwa tidak ada calon yang mendaftarkan terkait gugatan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Operasi Pasar Daging Sapi

“Informasi yang kita terima sampai dengan hari terakhir untuk Calon Bupati Tanjab Barat tidak ada laporan. Alhamdulilah pelaksanaan pilkada di Tanjab Barat aman dan damai,” katanya, Selasa (28/12/20).

Terkait kapan pleno penetapan paslon terpilih, Saat ini, kata Hairuddin KPU Tanjab Barat masih menunggu pengumuman buku BPRK dari MK.

“Kita masih menunggu pengumuman teregistrasi PHP buku BPRK dari MK secara resmi, jika itu kita sudah terima, maka segera melakukan Pleno penetapan Cabup dan Cawabup terpilih,” jelasnya.

Seperti regulasi dalam PKPU 5/2020 paling lama lima hari setelah surat dari MK itu diterima KPU, KPU harus menggelar penetapan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Sebelumnya KPU Tanjab Barat telah telah merampungkan rekapitulasi surat suara Pilkada 2020 melalui pleno terbuka pada Kamis 17 Desember 2020 dan Pelno menetapkan Paslon Nomor Urut 02 UAS-Hairan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.

Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis- Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 190/PL.02.6-Kpt/1506/KPU-Kab/Xl/2020 tanggal 17 Desember 2020.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Kapolres Tanjabbar Apresiasi Seluruh Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Pilkada

Mantan Ketua Nasdem Tanjabbar, Siap Dukung dan Menangkan UAS – Katamso di Pilkada

Pilkada

Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Teluk Sialang Kompak Pilih UAS Katamso

Pilkada

Program Sangat di Rasakan, Masyarakat Sungai Limau Ingin UAS Lanjutkan 2 Periode

Pilkada

Haris – Sani Lantik Tim Pemenangan di Tanjabbar

Pilkada

Pemuda Pancasila Batang Asam Nyatakan Dukung UAS – Katamso di Pilkada

Pilkada

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024

Pilkada

Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau