TANJAB BARAT – Kisruh antar warga gara gara salah titik lokasi pekerjaan Rigit Beton membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (01/03/21).
Kedatangan anggota dewan, Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20 namun di bangun di titik awal RT 20.
Atas permasalahan yang terjadi diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.
Sementara dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20.
Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada.
“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20. Kedua, jalan yang di bangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan,” katanya.
“Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04,” ungkapnya.
Ia mengatakan, seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga diharapkan kedepan tidak ada kesalahan yang terjadi seperti saat ini.
“Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjang nya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm, dan ternyata ini tidak ada berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,” pungkasnya.