mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Terima Langsung Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting Dari Menteri Kesehatan RI Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II

Home / Berita

Senin, 1 Maret 2021 - 19:42 WIB

Titik Lokasi Pekerjaan di Duga Tak Sesuai DPA, Warga Kisruh, Suprayogi : Ini Jelas Salah

TANJAB BARAT – Kisruh antar warga gara gara salah titik lokasi pekerjaan Rigit Beton membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (01/03/21).

Kedatangan anggota dewan, Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20 namun di bangun di titik awal RT 20.

Atas permasalahan yang terjadi diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.

BACA JUGA  Ratusan Nakes RSUD KH Daud Arif Disuntik Vaksin Sinovac C-19

Sementara dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20.

Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada.

“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20. Kedua, jalan yang di bangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan,” katanya.

BACA JUGA  Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP 

“Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04,” ungkapnya.

Ia mengatakan, seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga diharapkan kedepan tidak ada kesalahan yang terjadi seperti saat ini.

“Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjang nya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm, dan ternyata ini tidak ada berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Sepuluh Nama yang di Vaksinasi Sinovac Pagi Ini

Berita

Arab Saudi Tutup Negaranya, Jama’ah Umrah Dari 20 Negara Terancam Gagal Berangkat

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

Berita

Reza Pahlevi: Tidak Ada Intervensi Proses Lelang Terbuka Sesuai Aturan

Berita

Pernyataan Pers Gubernur Jambi Terhadap Penghitungan Suara Pilkada di Provinsi Jambi

Berita

NonJob Kabag ULP Bikin Kisru Hingga Jadi Persoalan Dewan, Sekjen KNPI :Luar Biasa Kabag ULP ini

Berita

PKK dan Dekranasda Momentum Proses Pembangunan Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Penumpang Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Petugas Cek Surat Bebas Covid-19