TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat atau H. Nanang memgungkapkan akan langsung mengimplementasikan visi misinya dengan program kerja 99 hari pertama.
Ia menyebutkan diantara program itu meresmikan rumah singgah untuk warga berobat, layanan berobat keliling, serta mempercepat pembangunan di wilayah mana yang harus dipercepat.
“Ini untuk memberikan pelayanan dasar ke masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak tercover BPJS,” ungkapnya.
Sementara di soal terkait perombakan pejabat guna menunjang kerjanya. Bupati Tanjab Barat ini mengatakan tentu akan melakukan hal itu.
Namun ia menegaskan pergantian pejabat di Pemkab Tanjab Barat tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Saya Insha Allah akan konsisten dengan aturan Kemendagri, bahwa 6 bulan setelah atau sebelum Pilkada itu tidak boleh diganti dan kita akan ikuti aturan itu,” terangnya.
Bupati populer dengan sebutan UAS ini juga menegaskan waktu 6 bulan tersebut akan menjadi bahan evaluasinya bersama Wabup Hairan.
“Kita juga akan melihat selama 6 bulan ini bagaimana pejabat kita menterjemahkan visi misi kita, tentu saya juga punya penilaian sendiri,” tegasnya.
Tetapi lanjut suami Hj. Fadhillah ini mengatakan kalau memang mereka (Pejabat/ASN) tidak bisa mengimplementasikan visi misi bupati kenapa harus dipakai.
“Karena OPD atau ASN ini kan orang yang terdepan, tapi masyarakat tidak mau tau yang mereka tau itu bupatinya. Kita berharap ASN atau pejabat bisa menunjukkan kualitasnya untuk mengimplementasikan visi misi bupat,” tandasnya.
Untuk diketahui Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat atau H. Nanang bersma Hairan baru saja dilantik oleh Pj Gubernur Jambi pada Jumat (26/02/21) kemarin.
Pelantikan mereka digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi bersamaan dengan Bupati Batanghari