JAMBI – Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2021 yang digelar di Swiss Bell Hotel Kota Jambi, Jumat (12/03/21).Rakor dibuka oleh Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahaya Murni.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar, SE.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Periode Tahun 2020-2023 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri RI.
Dijelaskan Pj.Gubernur bahwa Rakor ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Jambi tertib Administrasi Kependudukan.
“Dengan terlaksananya acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna terwujudnya pemadanan data yang akurat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah seperti PKH, program sembako, program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maupun Pelayanan Publik lainnya, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal) dapat berjalan tepat sasaran dan sukses. Untuk itu, kerjasama yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, agar terus ditingkatkan,” ujar Pj.Gubernur.
Dalam kesempatan ini Pj Gubernur juga memaparkan kabupaten yang telah melakukan pemuktakhiran diatas 10% per Oktober 2020, yakni Kabupaten Batanghari, Tebo, Tanjab Timur, Sarolangun, Sungai Penuh, Kota Jambi dan Muaro Jambi. Sedangkan Kabupaten Merangin, Tanjab Barat dan Kerinci yang belum melakukan Update data sejak 2015.*(Edt)