mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / DPRD

Rabu, 14 September 2022 - 21:58 WIB

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

TANJAB BARAT – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan BramItam, mengeluhkan kondisi air sumur bor tersebut, padahal seharusnya pembangunan sumur bor ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA  Berikan Pelayanan Masyarakat Secara Komprehensif, Bupati Resmikan Pos Damkar di Kecamatan Tebing Tinggi

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

BACA JUGA  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.(*#)

 

TANJAB BARAT – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan BramItam, mengeluhkan kondisi air sumur bor tersebut, padahal seharusnya pembangunan sumur bor ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.(*#)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie Lakukan Reses di Kampung Nelayan

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

DPRD

Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum di LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023