mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan dan Sampaikan Belasungkawa Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

Home / DPRD

Rabu, 14 September 2022 - 21:58 WIB

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

TANJAB BARAT – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan BramItam, mengeluhkan kondisi air sumur bor tersebut, padahal seharusnya pembangunan sumur bor ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

BACA JUGA  Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.(*#)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD

Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

DPRD

DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Laksanakan Reses Masa II Tahun Sidang 2023-2024