mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / DPRD

Rabu, 14 September 2022 - 21:58 WIB

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

TANJAB BARAT – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan BramItam, mengeluhkan kondisi air sumur bor tersebut, padahal seharusnya pembangunan sumur bor ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

BACA JUGA  Hadiri Penyambutan Anwar Sadat - Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.(*#)

 

TANJAB BARAT – Pembangunan Sumur Bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menuai persoalan.

Pasalnya, Sumur Bor pokok pikiran (Pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan Asin.

Murdian Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan BramItam, mengeluhkan kondisi air sumur bor tersebut, padahal seharusnya pembangunan sumur bor ini bisa untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat terhadap Air bersih.

“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU disini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi Warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin Sumur Bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” ucapnya.

Terhadap persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, intinya kalau dari pihaknya mendorong agar Sumur Bor ini dilakukan perbaikan, sehingga bisa dimanfaatkan Masyarakat.

“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat,” ucapnya singkat.

Di kesempatan yang sama Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul menyebutkan jika Sumur Bor tersebut, merupakan Pokir dari Pak Silaban (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp 200 Jutaan. Seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itam Kiri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

“Mungkin saat pengawasan PH Airnya tidak di cek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu Sumur Bor Sumber Air dalam. Karena dibangun dengan sumber Air dangkal makanya ketemunya Air Asin,” katanya.

Terhadap persoalan ini Nasrul menyebutkan, akan memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.

“Tidak mengalirnya Sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, tidak tahu secara pasti apakah Sumur Bor sudah diserahkan kepada pihak Masyarakat atau tidak. Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada Masyarakat.

“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun Pemerintah untuk Masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja sebab tidak bisa digunakan,” pungkasnya.(*#)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Hamdani Reses Tahap I di Desa Badang Sepakat Tungkal Ulu

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Dinas PUPR Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

DPRD

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

DPRD

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke Puskesmas 

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam