mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Komitmen Pertahankan Opini WTP BPK Bupati Anwar Sadat Apresiasi GAMAS, Sebut Peran Ayah Kunci Bentuk Generasi Berkualitas DPRD Tanjabbar Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati dan Pimpinan Dewan Teken Persetujuan Bersama Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Perkuat Pelayanan Dasar Terpadu untuk Masyarakat Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Rusak di Tanjung Senjulang, Perbaikan Segera Dimulai

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 3 September 2022 - 07:17 WIB

Dampak Pernikahan Dengan WNA Terhadap Anak

TANJAB BARAT – Warga Masyarakat yang melakukan pernikahan campuran harus jeli dengan pasangannya berstatus Warga Negara Asing (WNA). Pasalnya, akan berdampak kepada status kewarganegaraan terhadap Anak, buah dari hasil pernikahan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani, usai menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian yang mengusung Tema ” Peran Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dalam Penerapan UU Nomor 12/2006 tentang kewarganegaraan” di Hotel Rivoli, Kamis (1/9/22).

Yusuf mengatakan, menikah dengan orang asing itu harus jeli perhatikan Motif dan Niatnya. Karena tidak ada yang tahu di kemudian hari apakah mereka orang asing ini benar – benar suka dan cinta, atau hanya untuk menumpang hidup di Indonesia.

BACA JUGA  Safari Jumat, Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Program Berkah Madani Microfinance

“Ada satu kasus Warga kita menikah dengan orang asing berkebangsaan Amerika. Sekarang ini masih berseteru memperebutkan hak asuh Anak,” katanya.

Dijelaskan Yusuf, sekarang banyak Negara bergejolak dan mencari suaka di Indonesia dan dengan melalui pernikahan itulah, cara mudah bagi mereka untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

“Perkawinan Campuran ini harus mengikuti aturan Negara. Karena kasihan nantinya berdampak kepada keturunan nya statusnya apa,” sebut Yusuf mengingatkan kembali.

Masyarakat harus menyadari bahwa pernikahan campuran ini, dia harus tahu hak dan kewajibannya. Jangan karena hanya berkenalan melalui Media sosial kemudian memudahkan kebutuhan WNA tinggal di Indonesia.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih jodoh. Kita tidak ada maksud menghalangi. Kalau memang WNA ini banyak memberi manfaat bagi kehidupan dan masa depan itu tidak masalah . Bertanggung jawab secara terus menerus dengan keluarganya,” katanya.

BACA JUGA  Tanjabbar Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Di Provinsi Jambi banyak ditemukan kasus seperti ini. Hanya saja yang bersangkutan malu untuk menyampaikan. Ketika mengurus terkait kewarganegaraan barulah kasus itu ada.

Pernikahan campuran ini harus menjadi perhatian. Jangan enaknya waktu menikah, tetapi bagaimana ketika timbul perceraian. Hak Asuh mana yang akan membuat nyaman terutama bagi Anak maupun orang tuanya sendiri.

“Maka dari itu perlu diperhatikan, identitas, record nya baik atau tidak, statusnya apa, jangan terlena dan mau diajak Nikah. Kenali dulu sejauh mana keseriusan dia dengan kita,” pungkasnya.(*#)

TANJAB BARAT – Warga Masyarakat yang melakukan pernikahan campuran harus jeli dengan pasangannya berstatus Warga Negara Asing (WNA). Pasalnya, akan berdampak kepada status kewarganegaraan terhadap Anak, buah dari hasil pernikahan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani, usai menjadi Narasumber dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian yang mengusung Tema ” Peran Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dalam Penerapan UU Nomor 12/2006 tentang kewarganegaraan” di Hotel Rivoli, Kamis (1/9/22).

Yusuf mengatakan, menikah dengan orang asing itu harus jeli perhatikan Motif dan Niatnya. Karena tidak ada yang tahu di kemudian hari apakah mereka orang asing ini benar – benar suka dan cinta, atau hanya untuk menumpang hidup di Indonesia.

“Ada satu kasus Warga kita menikah dengan orang asing berkebangsaan Amerika. Sekarang ini masih berseteru memperebutkan hak asuh Anak,” katanya.

Dijelaskan Yusuf, sekarang banyak Negara bergejolak dan mencari suaka di Indonesia dan dengan melalui pernikahan itulah, cara mudah bagi mereka untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

“Perkawinan Campuran ini harus mengikuti aturan Negara. Karena kasihan nantinya berdampak kepada keturunan nya statusnya apa,” sebut Yusuf mengingatkan kembali.

Masyarakat harus menyadari bahwa pernikahan campuran ini, dia harus tahu hak dan kewajibannya. Jangan karena hanya berkenalan melalui Media sosial kemudian memudahkan kebutuhan WNA tinggal di Indonesia.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih jodoh. Kita tidak ada maksud menghalangi. Kalau memang WNA ini banyak memberi manfaat bagi kehidupan dan masa depan itu tidak masalah . Bertanggung jawab secara terus menerus dengan keluarganya,” katanya.

Di Provinsi Jambi banyak ditemukan kasus seperti ini. Hanya saja yang bersangkutan malu untuk menyampaikan. Ketika mengurus terkait kewarganegaraan barulah kasus itu ada.

Pernikahan campuran ini harus menjadi perhatian. Jangan enaknya waktu menikah, tetapi bagaimana ketika timbul perceraian. Hak Asuh mana yang akan membuat nyaman terutama bagi Anak maupun orang tuanya sendiri.

“Maka dari itu perlu diperhatikan, identitas, record nya baik atau tidak, statusnya apa, jangan terlena dan mau diajak Nikah. Kenali dulu sejauh mana keseriusan dia dengan kita,” pungkasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching Kartu Keluarga Sejahtera Program BNPT

Pilkada

Pencabutan Nomor Urut di KPU Tanjabbar, Pasangan Anwar Sadat -Katamso Dapat Nomor 1

Pilkada

Manfaat Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Bunga Tanjung Siap Dukungan dan Menangkan UAS Katamso

Pilkada

Disambut Ribuan Massa Pendukung di Betara, UAS Katamso di Doakan Kemenangan di Pilkada Tanjabbar

Peristiwa

Jarang Ngantor, LSM Petisi Desak Kemendagri Evaluasi Kinerja Wabup Tanjabbar

Pilkada

Program Sangat di Rasakan, Masyarakat Sungai Limau Ingin UAS Lanjutkan 2 Periode

Tanjab Barat

Apa Saja Fasilitas Ramah HAM di Lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Razia Blok Napi, Lapas Kuala Tungkal Temukan Sejumlah Barang Terlarang