mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Anwar Sadat Jenguk Pasien ISPA di Tengah Kabut Asap, Enam Warga Dirawat di RSUD Daud Arif Pascakebakaran di Tungkal Harapan, Anwar Sadat Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik Api Mengamuk di Tengah Salat Jumat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Fadhilah Sadat Bagikan 3.000 Masker Gratis, Lindungi Warga Tanjabbar dari Kabut Asap Serahkan Perjanjian Kerja 214 Personel, Kasatpol PP Tanjabbar Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Home / Berita

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:58 WIB

MoU dengan Kejari Tanjabbar, Kades se-Kecamatan Bram Itam Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis

TANJABBAR, TJ – Pemerintah desa se-Kecamatan Bram Itam resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan pemerintah desa, khususnya dalam memberikan pemahaman, konsultasi serta pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan, penandatanganan MoU bersama para kepala desa merupakan langkah penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

 

Menurutnya, para kepala desa kini dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA  Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II

 

“Para kepala desa dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait permasalahan hukum yang dihadapi, baik dalam pelaksanaan pemerintahan maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Tak hanya pemerintah desa, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang diberikan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, termasuk persoalan waris dan permasalahan lainnya, dapat memperoleh konsultasi serta penjelasan hukum secara gratis.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi melalui pemerintah desa dan dapat didampingi oleh kepala desa untuk melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan.

 

Mohammad R. Bugis menegaskan, kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman hukum sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Tinjau Pengerjaan Pengerasan Jalan Parit Deli ke Sungai Dungun

Melalui MoU tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat apabila menemukan persoalan hukum yang membutuhkan pandangan maupun pertimbangan hukum.

 

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang terbuka, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

 

Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan para kepala desa se-Kecamatan Bram Itam pun diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan menjadi landasan kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolsek Tebing Tinggi Lakukan Penyemprotan disinfektan

Berita

Blok DEF Tampil Perkasa, Sabet Juara Turnamen Voli Antarblok Perumahan Permata Hijau

Berita

Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat Atas Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Keberangkatan Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Berita

SMC Tanjabbar Apresiasi Slow Riding 2026 Vol. 1, Dorong Budaya Safety Riding dan Legalitas Komunitas

Berita

Setda-Diskan FC Tak Terbendung, PDAM FC Dihantam 3-0 Tiket Semifinal OPD Cup di Depan Mata

Berita

Satgas Covid-19 Rencakan Rapid Antigen Petugas di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

Berita

Petugas Pelabuhan Roro Kuala Tungkal di Rapid Antigen