mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas Kontingen PBSI Tanjabbar ke PB Pratama Open Jambi 2026, Sekda Hermansyah: Jangan Jadi Jago Kandang, Ukir Prestasi untuk Daerah Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri Wabup Katamso Hadiri Doa Lintas Agama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Kerukunan di Tanjabbar  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Home / Hukum

Kamis, 17 November 2022 - 20:08 WIB

JMS Cara Kejari Tanjab Barat Mengenalkan Hukum dan UU ke Kaum Milenial

Tanjab Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengenalkan hukum dan perundang – undangan (UU) ke kaum milenial yakni dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini ke MTs Negeri 1 Kuala Tungkal.

Dalam kesempatan yang dihadiri Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Kepala MTS. N 1 Kuala Tungkal Muhammad Tang, Spd, Perwakilan Majelis Guru MTS. N. 1 Teguh Wardiana, Spd,  Tim JMS Pada Seksi Intelijen Kejari Tanjab Barat dan Siswa dan siswi MTS. Negeri 1 Kuala Tungkal.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar Muhammad Lutfi mengatakan program Jaksa Masuk sekolah merupakan Program Kejaksaan Agung Republik Indonesia  yang dicanangkan di seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Anwar Sadat Resmikan Posko Milenial UAS - Katamso dan Kartini

“Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184 /A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015,” katanya, Kamis (17/11/22).

Kasi Intel berharap dengan adanya JMS ke sekolah diharapkan para milenial yang dalam hak ini siswa siswi di sekklah beserta guru memahami terkait peraturan peraturan hukum yang ada di Indonesia.

“Pelaksanaan JMS dilaksanakan dengan maksud agar para siswa dan siswi mengenal akan hukum dan peraturan Perundang -undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Gudang Pinang di Parit Panglong Betara

Kastel mengatakan dengan memahami hukum dan peraturan perundang undangan diharapkan para milenial tersebut tidak terjerat hukum.

“Diharapkan Para Siswa Siswi dapat Kenali Hukum,Jauhi Hukuman,” ungkapnya.

Kepala MTs N 1 Kuala Tungkal Muhammad Tang menyambut baik adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di MTs N 1 Kuala Tungkal oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

“Dengan ada nya kegiatan JMS kami sangat berterima kasih dilaksanakan di MTS N 1 Kuala Tungkal diharapkan para Siswa dan siswi kami dapat menambah ilmu dan pengetahuan tentang hukum.” Pungkasnya.(*#)

Tanjab Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengenalkan hukum dan perundang – undangan (UU) ke kaum milenial yakni dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini ke MTs Negeri 1 Kuala Tungkal.

Dalam kesempatan yang dihadiri Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Kepala MTS. N 1 Kuala Tungkal Muhammad Tang, Spd, Perwakilan Majelis Guru MTS. N. 1 Teguh Wardiana, Spd,  Tim JMS Pada Seksi Intelijen Kejari Tanjab Barat dan Siswa dan siswi MTS. Negeri 1 Kuala Tungkal.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar Muhammad Lutfi mengatakan program Jaksa Masuk sekolah merupakan Program Kejaksaan Agung Republik Indonesia  yang dicanangkan di seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184 /A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015,” katanya, Kamis (17/11/22).

Kasi Intel berharap dengan adanya JMS ke sekolah diharapkan para milenial yang dalam hak ini siswa siswi di sekklah beserta guru memahami terkait peraturan peraturan hukum yang ada di Indonesia.

“Pelaksanaan JMS dilaksanakan dengan maksud agar para siswa dan siswi mengenal akan hukum dan peraturan Perundang -undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Kastel mengatakan dengan memahami hukum dan peraturan perundang undangan diharapkan para milenial tersebut tidak terjerat hukum.

“Diharapkan Para Siswa Siswi dapat Kenali Hukum,Jauhi Hukuman,” ungkapnya.

Kepala MTs N 1 Kuala Tungkal Muhammad Tang menyambut baik adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di MTs N 1 Kuala Tungkal oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

“Dengan ada nya kegiatan JMS kami sangat berterima kasih dilaksanakan di MTS N 1 Kuala Tungkal diharapkan para Siswa dan siswi kami dapat menambah ilmu dan pengetahuan tentang hukum.” Pungkasnya.(*#)

Share :