TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Polres Tanjung Jabung Barat memperkuat komitmen dalam memberantas aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Aksi Geng Motor yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi bersama penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di Ruang Rekonfu Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/7/26).
Rapat koordinasi yang digagas Polres Tanjung Jabung Barat itu melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi langkah cepat Polres Tanjung Jabung Barat yang menindaklanjuti arahan Kapolda Jambi melalui pelaksanaan rapat koordinasi guna menyatukan komitmen dalam menolak dan membubarkan seluruh aktivitas geng motor.
Menurut Bupati, keberadaan geng motor saat ini tidak lagi sebatas pelanggaran lalu lintas, tetapi telah berkembang menjadi tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak fasilitas umum, hingga mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian daerah.
“Fenomena geng motor bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi telah mengarah pada tindakan kriminal yang mengancam keselamatan jiwa, merusak fasilitas umum, serta mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku maupun korbannya merupakan generasi muda yang harus kita lindungi bersama,” tegas Bupati.
Anwar Sadat menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas geng motor maupun berbagai bentuk premanisme jalanan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Karena itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan bersama seluruh kepala sekolah dan pengelola pondok pesantren meningkatkan pengawasan, pendidikan karakter, serta pembinaan terhadap peserta didik. Sementara itu, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kesbangpol, serta organisasi kepemudaan didorong memperbanyak kegiatan positif, kreatif, dan produktif sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.
Selain itu, Satpol PP diminta memperkuat sinergi dengan TNI-Polri melalui patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, sedangkan para orang tua diimbau lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum.
Bupati menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan itu, Anwar Sadat juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan langkah-langkah preventif terhadap berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya melalui pendekatan edukatif, pembinaan, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan, psikolog, tokoh agama, dan pihak terkait.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor oleh Bupati Tanjung Jabung Barat bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Ketua MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Pendidikan, Kasat Pol PP, Kepala UPT PPA, perwakilan Bapas Kelas II, perwakilan pondok pesantren, serta unsur organisasi kepemudaan.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, para kepala SMA, tokoh agama, organisasi kepemudaan, insan pers, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)
TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Polres Tanjung Jabung Barat memperkuat komitmen dalam memberantas aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Aksi Geng Motor yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi bersama penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di Ruang Rekonfu Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/7/26).
Rapat koordinasi yang digagas Polres Tanjung Jabung Barat itu melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi langkah cepat Polres Tanjung Jabung Barat yang menindaklanjuti arahan Kapolda Jambi melalui pelaksanaan rapat koordinasi guna menyatukan komitmen dalam menolak dan membubarkan seluruh aktivitas geng motor.
Menurut Bupati, keberadaan geng motor saat ini tidak lagi sebatas pelanggaran lalu lintas, tetapi telah berkembang menjadi tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak fasilitas umum, hingga mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian daerah.
“Fenomena geng motor bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi telah mengarah pada tindakan kriminal yang mengancam keselamatan jiwa, merusak fasilitas umum, serta mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelaku maupun korbannya merupakan generasi muda yang harus kita lindungi bersama,” tegas Bupati.
Anwar Sadat menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas geng motor maupun berbagai bentuk premanisme jalanan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Karena itu, Bupati meminta Dinas Pendidikan bersama seluruh kepala sekolah dan pengelola pondok pesantren meningkatkan pengawasan, pendidikan karakter, serta pembinaan terhadap peserta didik. Sementara itu, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kesbangpol, serta organisasi kepemudaan didorong memperbanyak kegiatan positif, kreatif, dan produktif sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.
Selain itu, Satpol PP diminta memperkuat sinergi dengan TNI-Polri melalui patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, sedangkan para orang tua diimbau lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum.
Bupati menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan itu, Anwar Sadat juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan langkah-langkah preventif terhadap berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya melalui pendekatan edukatif, pembinaan, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan, psikolog, tokoh agama, dan pihak terkait.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor oleh Bupati Tanjung Jabung Barat bersama Kapolres Tanjung Jabung Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Ketua MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Pendidikan, Kasat Pol PP, Kepala UPT PPA, perwakilan Bapas Kelas II, perwakilan pondok pesantren, serta unsur organisasi kepemudaan.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, para kepala SMA, tokoh agama, organisasi kepemudaan, insan pers, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(*)







