mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 29 September 2025 - 20:08 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

TANJABBAR, TJ- Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat pembuat komitmen dan pengadaan barang/jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyenggarakan kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjabbar. Senin (29/9/25).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

” Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan.” Ujarnya.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa.

” Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN. Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir

” Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN.” Sebutnya.

Bupati berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber.

” Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya.(*)

TANJABBAR, TJ- Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi pejabat pembuat komitmen dan pengadaan barang/jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyenggarakan kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini, dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjabbar. Senin (29/9/25).

Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan.

” Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan.” Ujarnya.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa.

” Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN. Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025.” Tegasnya.

Bupati menyebutkan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern.

” Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN.” Sebutnya.

Bupati berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber.

” Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Lantik 26 Pejabat Fungsional

Pemerintahan

Hasil Audensi dan Silaturahmi Wabup Hairan Beberapa Waktu Lalu di Respon Dua Wakil Menteri RI

Pemerintahan

Pengendalian Inflasi, Bupati Tanjabbar Rakor Bersama Mendagri

Pemerintahan

Terkait Hasil Job Fit Pejabat Eselon II, Begini Kata Sekda

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres

Pemerintahan

Tanjab Barat Masuk Zona Merah Narkoba,Bupati:Orang Tua Harus Mengawasi Anaknya

Tanjab Barat

Kelangkaan BBM Nelayan Mengeluh, Ketua HNSI Tanjab Barat Sampaikan Ini

Pemerintahan

Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Sei Saren, Bupati Himbau Masyarakat Dukung Percepatan Program Vaksinasi