mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wujudkan Tata Kelola Responsif dan Akuntabel, Bupati Tanjabbar Buka Bimtek Pengelola Pengaduan Angkatan II MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar Peringati HKN ke-61, Dinkes Tanjabbar Gelar Kegiatan Senam Sehat dan Jalan Santai Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Kajari Tanjung Jabung Barat Hadiri  Pembukaan Open Tournament GRASSROOT FOOTBALL FESTIVAL U-10 & U-12, Hamdani : Ajang Pencarian Bibit Usia Dini

Home / Tanjab Timur

Senin, 21 November 2022 - 19:10 WIB

Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Pimpin Operasi Gabungan Tim Pora Tanjab Timur di Lepas Pantai

Tanjab Timur – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal melakukan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sabtu (19/11/22).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II B TPI Kuala Tungkal.

Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan secara bersinergi dengan Instansi-Instansi terkait yaitu TNI AL Muara Sabak, Kesbangpol Muara Sabak, KKP Muara Sabak, KPLP Muara Sabak, dan Bea Cukai Muara Sabak.

BACA JUGA  Turnamen Hamdani Cup Resmi Ditutup,Ini Peserta Yang Menjadi Juara

Giat operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Edy Firyan dengan Lokasi Marine Vessel Ship 115 Milik Petrochina yang berada di perairan ambang luar Muara Sabak.

Usai kegiatan TIM PORA, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kuala Tungkal,Edy Firyan mengatakan, kegiatan ini merupakan perwujudan Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dalam melaksanakan Pengawasan Orang Asing.

BACA JUGA  Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur

“Dalam giat ini,Tim Operasi Gabungan telah melakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing,”ucapnya.

Lebih lanjut Kakanim menjelaskan, target kegiatan ini adalah orang asing yang berada di atas kapal serta memeriksa dokumen keimigrasiannya.

“Dari pelaksanaan pemeriksaan,tidak ditemukan adanya pelanggaran peraturan keimigrasian,”pungkasnya.

Untuk diketahui,kegiatan Operasi Gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Kuala Tungkal. (MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT ke-26 Tanjab Timur

Pilkada

Daftar ke KPU Tanjabbar, Ribuan Massa Akan Arak UAS – Katamso

Tanjab Timur

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Daerah Geragai

Tanjab Timur

Ke Sadu, Gubernur Jambi Dialog Dengan Petani Pinang

Tanjab Timur

Sinergi TIMPORA Imigrasi Kuala Tungkal dalam Memperkuat Pengawasan Orang Asing