Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH berikan penghargaan kepada 50 personil yang telah menjalankan tugas dengan baik. Senin (14/06/21).
Penghargaan tersebut diberikan kepada personil Polres Tanjab Barat terkait pengungkapan kasus tindak pidana benih udang lobster (benur).
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personil terkait dalam dalam rangka pengoptimalan penggunaan masker serta penerapan Prokes Covid-19.
“Penghargaan kita berikan untuk anggota yang berhasil menangkap benur dan anggota yang bertugas sebagai Satgas yustisi yang bekerja dengan baik dan humanis dalam pelaksanaan operasi Yustisi dari Januari sampai dengan Mei 2021,”sebut Kapolres.
Adapun personil polres yang menerima penghargaan terkait dengan penangkapan benur yaitu AKP Jan Manto Hasiholan (Kasat Reskrim), AKP Syaiful Anwar (Kasat Polairud), Ipda Anggah Mardwi (Kanit Tipikor Satreskrim), Ipda Azel Arisandi (Kanit IV Satreskrim) dan 15 personil bintara lainnya.
Sementara untuk penghargaan operasi yustisi diberikan kepada AKP Mukharor (Kasubag Binops Bagops), Iptu Kasmir (Kasat Tahti), Iptu Alinnafiah (Paursarpras Bag Sumda), Ipda Hendri (KBO Satlantas), Ipda Wahono (Kasiwas), Ipda Marfin Syahri (KBO Satsabhara) bersama 25 Personel Bintara Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjab Barat menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk reward serta apresiasi institusi terhadap kinerja personil dan penilaian personil (key performance index).
Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi , semangat serta teladan bagi personil yang berprestasi maupun personil lainnya.
“Saya berpesan jadikan penghargaan ini sebagai kehormatan dan kebanggaan untuk tetap bekerja profesional, proporsional dan prosedural namun jadikan ini juga sebagai pelecut, penambah semangat serta rambu-rambu untuk tetap berbuat dan bekerja semakin baik serta membumi,”pungkasnya