mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan Safari Jumat di Muara Papalik, Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima hingga Salurkan Bantuan untuk Warga Kapolres Baru Datang, Katamso Tegaskan Pemkab Siap Perkuat Sinergi dengan Polri  Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan

Home / Polri

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:04 WIB

Satlantas Polresta Jambi Catat Ratusan Data Tilang ETLE 

JAMBI – Pemberlakukan tilang elektronik (e-TLE) dimulai per tanggal 1 April 2022 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si, dengan implementasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang Elektronik atau E-TLE bertujuan mengurangi laka lantas.

Terhadap implementasi kebijakan itu, Satlantas Polresta Jambi telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik sebanyak 457 tilang.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, SIK, MH kepada wartawan, Jum’at (28/10/22).

“Sejak tanggal 1 Agustus sampai 27 Oktober 2022, sesuai data telah terjadi 51.782 pelanggaran dengan rincian 2.169 surat konfirmasi, dan 457 tilang,” ujarnya di Jambi.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Salah Satu Rumah Warga Tidak Layak Huni

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 25.863 pelanggar, tidak menggunakan helm 9.969 pelanggar dan yang terobos lampu merah sebanyak 15.950 pelanggar.

“Dalam penegakan hukum di jalan raya, kami Polantas juga diintruksikan untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Sabar),” jelasnya.

Selain itu, Polresta Jambi juga melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Pak Kapolri, Kakorlantas bahwa dalam penindakan lebih humanis kepada masyarakat.

BACA JUGA  Peringati HBA ke 62, Kejari Tanjab Barat Menyelenggarakan Pekan Olahraga

“Pada saat penindakan kita himbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan,” pungkas Kompol Aulia Rahman.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Polantas tidak lagi melakukan tilang manual namun tilang elektronik yang tertuang dalam telegram Kapolri Nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang mengatur agar jajaran memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik baik statis maupun mobile, dengan melakukan teguran kepada pelanggar. (Lt)

Share :

Baca Juga

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

“Ngopi Ke Mael Last Edition”Kapolres Tanjab Barat:Hari Ini Edisi Terakhir Hadir di Acara Ngopi Ke Mael

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako

Polri

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat Polda Jambi

Polri

1.008 Orang Terima Vaksinasi Massal di Polres Tanjab Barat

Polri

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab 5 Kapolsek dan 4 PJU

Polri

Persiapan Vaksinasi Masal, Kapolres Tanjabbar Kumpulkan Satgas Covid di PPK Mikro Betara Kiri

Polri

Memberikan Rasa Aman Saat Konser Bagindas Polres Tanjab Barat Terjunkan Ratusan Personil