Sungai Penuh – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.
Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui sosialisasi, FGD dan seminar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.
“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.
Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.
“Kita telah melakukan sebanyak 82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.
Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.
“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany. *