mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Kejari

Jumat, 9 Desember 2022 - 22:42 WIB

Peringati Hakordia Kejati Jambi Ajak Elemen Masyarakat Cegah Korupsi

Sungai Penuh – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui  sosialisasi, FGD dan seminar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.

BACA JUGA  Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio, Joni: Masih Masa Pandemi Sembahyang di Batasi

“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.

Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.

“Kita telah melakukan sebanyak  82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.

BACA JUGA  Program Sangat di Rasakan, Masyarakat Sungai Limau Ingin UAS Lanjutkan 2 Periode

Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany. *

Sungai Penuh – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui  sosialisasi, FGD dan seminar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.

“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.

Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.

“Kita telah melakukan sebanyak  82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.

Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany. *

Share :

Baca Juga

Kejari

Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel Tanjab Barat

Kejari

Kejari Tanjab Barat Berhasil Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar 1,93 Miliar Ke Kas Daerah 

Kejari

Diduga Korupsi ADD dan DD, Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka

Kejari

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa

Kejari

Waspada!! Modus Penipuan Catut Nama Kestel Kejari Tanjab Barat

Kejari

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Kejari

Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjab Barat di Vaksin Booster

Kejari

Bupati Tanjab Barat Tinjau Jembatan Dan Jalan di Pembengis dan Sialang