mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian Pemerintah, Wabup Katamso Beri Bantuan Sembako ke SAD Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Santunin Anak Yatim Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Makna Syiar Islam di Tausiah Maulid Nabi di Muara Papalik Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan di Tanjabbar

Home / DPRD / Tanjab Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:01 WIB

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Gelar Rapat paripurna keempat dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Tanjabbar atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. M

Rapat paripurna keempat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, SH, Bupati Tanjabbar Drs.H.Anwar Sadat,S,Ag dan Serta Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso SA, SE,ME.

Pimpinan Rapat menyampaikan agenda rapat paripurna keempat adalah, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2024 dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sebut Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi Tahun 2025

“ Memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama,”ucapnya.

Sjafril Simamora menyebutkan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

“ Maka dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan DPRD, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” Ujarnya.

Sekretaris DPRD Tanjabbar , Hidayat,S.H M.H, dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun rancangan peraturan daerah dan mengapresiasi kinerja Bupati Tanjabbar dan Jajarannya atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Makna Syiar Islam di Tausiah Maulid Nabi di Muara Papalik

“ Ini membuktikan laporan tersebut telah memenuhi syarat akuntansi pemerintah daerah dan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah,” Katanya.

Badan anggaran DPRD Tanjabbar, kata Sekwan senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
Sehingga di tahun tahun berikutnya predikat WTP yang telah diraih tujuh kali berturut-turut dari 2018-2024 dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.

Rapat dilanjutkan dengan masuki penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna DPRD keempat diakhiri dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

Tanjab Barat

Antisipasi PMK, Disbunak Tanjab Barat Vaksin Hewan Ternak

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi 

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

Pilkada

Polisi dan Bawaslu Tanjabbar Temukan Ratusan Paket Sembako Siap Edar di Posko Cici- Muklis

Pilkada

Partai Golkar Tanjabbar Deklarasikan Pasangan UAS- Katamso

Tanjab Barat

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Satpol-PP Tanjab Barat Tarik Semua Personil Dari OPD

DPRD

Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing