TANJABBAR, TJ – Sesuai dengan keputusan jaksa agung pertanggal 31 Januari tahun 2026,untuk melakukan mengisi kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Anton Hermanto, SH.,MH
Saat melaksanakan sertijab dan pelantikan pejabat lama ke pejabat baru di Aula Gedung Kejari Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/2/26).
Sertijab pejabat tersebut yakni , pejabat Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi ke Muhammad Ariansyah Putra, Kasi Pidum Nendri ke Rendi dan Kasi Datun dari Aidil ke Rido.
Kajari Anton Hermanto menyatakan bersyukur atas penggantian kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.
” Saya berharap bagi pejabat yang sudah di Lantik bisa langsung beradaptasi sehingga bisa melaksanakan tupoksi di bidang masing-masing,” Tegasnya.
Anton berharap tupoksi ini seperti bidang pidum melaksanakan koordinasi, pra tuntutan, eksekusi serta upaya hukum, berkoordinasi dengan pengadilan, penyidik Polres dan lembaga pemasyarakatan.
” Bidang Intelijen saya minta mensupport bidang-bidang lainnya dan bisa bersinergi,” Pesannya.
Kajari menyebutkan untuk bidang datun hendaknya bisa mensupport kegiatan-kegiatan di Pemerintah daerah. Seperti memberikan pendampingan, bantuan dan pelayanan hukum.
” Saat ini karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP, KUHAP baru penyesuaian Hukum Pidana, Kasi Pidum harus aktif melakukan koordinasi, komunikasi kepada instansi-instansi terkait,”Pungkasnya.(*)
TANJABBAR, TJ – Sesuai dengan keputusan jaksa agung pertanggal 31 Januari tahun 2026,untuk melakukan mengisi kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Anton Hermanto, SH.,MH
Saat melaksanakan sertijab dan pelantikan pejabat lama ke pejabat baru di Aula Gedung Kejari Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/2/26).
Sertijab pejabat tersebut yakni , pejabat Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi ke Muhammad Ariansyah Putra, Kasi Pidum Nendri ke Rendi dan Kasi Datun dari Aidil ke Rido.
Kajari Anton Hermanto menyatakan bersyukur atas penggantian kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.
” Saya berharap bagi pejabat yang sudah di Lantik bisa langsung beradaptasi sehingga bisa melaksanakan tupoksi di bidang masing-masing,” Tegasnya.
Anton berharap tupoksi ini seperti bidang pidum melaksanakan koordinasi, pra tuntutan, eksekusi serta upaya hukum, berkoordinasi dengan pengadilan, penyidik Polres dan lembaga pemasyarakatan.
” Bidang Intelijen saya minta mensupport bidang-bidang lainnya dan bisa bersinergi,” Pesannya.
Kajari menyebutkan untuk bidang datun hendaknya bisa mensupport kegiatan-kegiatan di Pemerintah daerah. Seperti memberikan pendampingan, bantuan dan pelayanan hukum.
” Saat ini karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP, KUHAP baru penyesuaian Hukum Pidana, Kasi Pidum harus aktif melakukan koordinasi, komunikasi kepada instansi-instansi terkait,”Pungkasnya.(*)









