mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Raih Juara Umum I, Pemuda Selempang Merah Jadi Raja Baru di Festival Arakan Takbiran 1447 H / 2026 M Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:06 WIB

Lantik dan Sertijab Tiga Jabatan Kasi, Kejari Tanjabbar Minta Segera Beradaptasi Sesuai Tupoksi

TANJABBAR, TJ – Sesuai dengan keputusan jaksa agung pertanggal 31 Januari tahun 2026,untuk melakukan mengisi kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Anton Hermanto, SH.,MH

Saat melaksanakan sertijab dan pelantikan pejabat lama ke pejabat baru di Aula Gedung Kejari Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/2/26).

Sertijab pejabat tersebut yakni , pejabat Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi ke Muhammad Ariansyah Putra, Kasi Pidum Nendri ke Rendi dan Kasi Datun dari Aidil ke Rido.

BACA JUGA  SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA, 1447 H/ 2026 M

Kajari Anton Hermanto menyatakan bersyukur atas  penggantian kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

” Saya berharap bagi pejabat yang sudah di Lantik bisa langsung beradaptasi sehingga bisa melaksanakan tupoksi di bidang masing-masing,” Tegasnya.

Anton berharap tupoksi ini seperti bidang pidum melaksanakan koordinasi, pra tuntutan, eksekusi serta upaya hukum, berkoordinasi dengan pengadilan, penyidik Polres dan lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Safari Ramadhan ke Masjid Raudhatul Muttaqin Desa Pembengis

” Bidang Intelijen saya minta mensupport bidang-bidang lainnya dan bisa bersinergi,” Pesannya.

Kajari menyebutkan untuk bidang datun hendaknya bisa mensupport kegiatan-kegiatan di Pemerintah daerah. Seperti memberikan pendampingan, bantuan dan pelayanan hukum.

” Saat ini karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP, KUHAP baru penyesuaian Hukum Pidana, Kasi Pidum harus aktif melakukan koordinasi, komunikasi kepada instansi-instansi terkait,”Pungkasnya.(*)

 

TANJABBAR, TJ – Sesuai dengan keputusan jaksa agung pertanggal 31 Januari tahun 2026,untuk melakukan mengisi kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Anton Hermanto, SH.,MH

Saat melaksanakan sertijab dan pelantikan pejabat lama ke pejabat baru di Aula Gedung Kejari Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/2/26).

Sertijab pejabat tersebut yakni , pejabat Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi ke Muhammad Ariansyah Putra, Kasi Pidum Nendri ke Rendi dan Kasi Datun dari Aidil ke Rido.

Kajari Anton Hermanto menyatakan bersyukur atas  penggantian kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

” Saya berharap bagi pejabat yang sudah di Lantik bisa langsung beradaptasi sehingga bisa melaksanakan tupoksi di bidang masing-masing,” Tegasnya.

Anton berharap tupoksi ini seperti bidang pidum melaksanakan koordinasi, pra tuntutan, eksekusi serta upaya hukum, berkoordinasi dengan pengadilan, penyidik Polres dan lembaga pemasyarakatan.

” Bidang Intelijen saya minta mensupport bidang-bidang lainnya dan bisa bersinergi,” Pesannya.

Kajari menyebutkan untuk bidang datun hendaknya bisa mensupport kegiatan-kegiatan di Pemerintah daerah. Seperti memberikan pendampingan, bantuan dan pelayanan hukum.

” Saat ini karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP, KUHAP baru penyesuaian Hukum Pidana, Kasi Pidum harus aktif melakukan koordinasi, komunikasi kepada instansi-instansi terkait,”Pungkasnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN PUASA 1447 H/ 2026 M

Uncategorized

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Jalan Santai

Uncategorized

Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Uncategorized

Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemerintahan

ASN di Tanjab Barat Wajib Update Data Melalui Aplikasi MySAPK

Uncategorized

Ini Nama Nama 43 Kades Terpilih Yang Dilantik Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Ikuti Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021 oleh Evaluator MenPAN-RB

Uncategorized

Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung