mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Ikuti Salat Istisqa, Doakan Hujan di Tengah Karhutla dan Kabut Asap Kapolres Tanjabbar Soroti Penggunaan Helm: Sosialisasi Berlanjut ke Peneguran dan Penindakan Kapolres Tanjabbar Ajak Media Bangun Komunikasi Santai, Tekankan Pentingnya Silaturahmi Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Tembilahan, Perkuat Silaturahmi Keagamaan Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Komitmen Menjaga Persatuan

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:06 WIB

Lantik dan Sertijab Tiga Jabatan Kasi, Kejari Tanjabbar Minta Segera Beradaptasi Sesuai Tupoksi

TANJABBAR, TJ – Sesuai dengan keputusan jaksa agung pertanggal 31 Januari tahun 2026,untuk melakukan mengisi kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Anton Hermanto, SH.,MH

Saat melaksanakan sertijab dan pelantikan pejabat lama ke pejabat baru di Aula Gedung Kejari Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/2/26).

Sertijab pejabat tersebut yakni , pejabat Kasi Intelijen dari Muhammad Lutfi ke Muhammad Ariansyah Putra, Kasi Pidum Nendri ke Rendi dan Kasi Datun dari Aidil ke Rido.

BACA JUGA  Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Dorong Modernisasi BLK hingga Perluasan Magang Jepang untuk Tenaga Kerja Tanjabbar

Kajari Anton Hermanto menyatakan bersyukur atas  penggantian kekosongan pejabat bisa langsung diganti dengan pejabat definitif.

” Saya berharap bagi pejabat yang sudah di Lantik bisa langsung beradaptasi sehingga bisa melaksanakan tupoksi di bidang masing-masing,” Tegasnya.

Anton berharap tupoksi ini seperti bidang pidum melaksanakan koordinasi, pra tuntutan, eksekusi serta upaya hukum, berkoordinasi dengan pengadilan, penyidik Polres dan lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA  Korem 042/Gapu Akan Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Massal

” Bidang Intelijen saya minta mensupport bidang-bidang lainnya dan bisa bersinergi,” Pesannya.

Kajari menyebutkan untuk bidang datun hendaknya bisa mensupport kegiatan-kegiatan di Pemerintah daerah. Seperti memberikan pendampingan, bantuan dan pelayanan hukum.

” Saat ini karena adanya transisi dari 2025 ke 2026 KUHP, KUHAP baru penyesuaian Hukum Pidana, Kasi Pidum harus aktif melakukan koordinasi, komunikasi kepada instansi-instansi terkait,”Pungkasnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA,1447 H, 2026 M

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas 

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Nibung, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA1447H/ 2026 M,

Uncategorized

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Jalan Santai

Uncategorized

DPRD Tanjabbar Ketok Palu Perubahan APBD 2026, Pemkab Diminta Percepat Realisasi Anggaran

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN PUASA 1447 H/ 2026 M

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Dandim 0419/Tanjab dan Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar