mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Anwar Sadat Perkuat Program JAMBUL, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tanjabbar Putus Sekolah Bazar Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjabbar Sukses Digelar, Serap Tenaga Kerja Lokal dan Berjalan Kondusif Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun

Home / Pemerintahan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Nunggak Pajak,Samsat Kuala Tungkal:Kita Telah Koordinasi Melalui Sekda

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT Pramuka ke-64, Usung Tema Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Tanjab Barat –  Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.”  Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

“Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Meninjau Lokasi Longsor dan Berikan Bantuan

Pemerintahan

Hari Pramuka ke-63, Bupati Anwar Sadat di Anugerahi Penghargaan Lencana Karya Bakti

Pemerintahan

Wabup Hairan Berikan Bantuan Musibah Kebakaran Desa Kelagian

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat dan Serap Aspirasi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Halal BI Halal Dengan ASN dan Non ASN Pasca Cuti Lebaran 

Pemerintahan

Safari Jum’at, Wagub Provinsi Jambi dan Bupati Tanjab Barat Resmikan Masjid Al-Muta’allimin Desa Rantau Badak 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Komisaris Bank Jambi

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Eselon 3 dan 4, Berikut Nama dan Jabatannya