BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

- Penulis Berita

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Ibadah umrah ditahun 2022 ini mulai diperbolehkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada persyaratan lain yakni mewajibkan para jemaah untuk melampirkan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat, Hendra Kasuma bahwa setiap jemaah haji ditahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan ibadah umrah ditanah suci Mekkah.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Karhutla di Bram Itam, Minta Warga Waspadai Titik Api

“Syarat keberangkatan untuk jemaah umrah yang pasti vaksinasi dan dokumen bebas covid, selain itu para jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan, itu diupload di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).” Ujar Hendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, untuk para jemaah Haji pihak Kementerian Agama masih menunggu instruksi dari pusat terkait persyaratan terbaru untuk keberangkatan nya, saat ini lanjut Hendra, pihaknya tengah memantau perkembangan keberangkatan ibadah umrah.

BACA JUGA  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Anwar Sadat Tinjau Tes Kemampuan Akademi Tahun 2026

“Kalau haji belum ditentukan seperti apa skema nya, kita fokus dulu keberangkatan umrah selain bebas covid juga wajib lampirkan BJPS. Bisa jadi untuk haji seperti itu karena barometer pelaksaan hari dilihat dari umrah ini.” Tandasnya. (*#)

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Anwar Sadat Tinjau Tes Kemampuan Akademi Tahun 2026
Publik Minta BPK Adil: Jangan Hanya Tajam ke Media, Tumpul ke Proyek Miliaran
Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum di LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Apel Gabungan, Wabup Katamso Tekankan Kinerja dan Keteladanan ASN
Kejari Tanjabbar Tahan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan
Entry Meeting, Bupati Anwar Sadat Siap Bersinergi Bersama BPK RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
 Dorong Pengelolaan Mangrove di Tanjabbar, Anwar Sadat: KKMD Jadi Wadah Kelestarian dan Ekosistem 
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:11

Jual Beras SPHP di Atas HET, Mitra Bulog Kuala Tungkal Terancam Diblacklist

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:48

Mardan Hasibuan Pimpin IBCA-MMA Tanjabbar 2026–2030, Pembinaan Atlet Muda Jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:50

Bulog Kuala Tungkal Perketat Pengawasan Penjualan Beras SPHP, Mitra Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:48

Anwar Sadat Luncurkan SIPENA, Urusan Kepegawaian ASN Tanjabbar Kini Berbasis Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31

Desa Teluk Kulbi Masuk Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43

Anwar Sadat Soroti Kabel Semrawut di Kuala Tungkal, Provider Internet Diminta Berbenah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

Ritual hingga Hiburan Warnai HUT Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:40

IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim

Berita Terbaru