mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / DPRD / Tanjab Barat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:06 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

TANJABBAR, TJ -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat,
Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna pertama dalam agenda, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H Sjafril Simamora SH, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kali ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Satu Tahun Refleksi UAS - Hairan,Berkah Bagi Pedagang Kaki Lima

” Agenda paripurna pertama ini, kita akan mendengarkan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.” Ucap Hamdani ketua DPRD Tanjabbar.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

Bupati mengatakan, Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

” Dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.” Katanya Bupati Anwar Sadat.

BACA JUGA  Masyarakat Jati Emas Nyatakan Tekad Siap Dukung dan Menangkan UAS Katamso di Pilkada Tanjabbar

Dalam penyampaian nya, Anwar Sadat menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

“ Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat,
Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna pertama dalam agenda, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H Sjafril Simamora SH, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kali ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

” Agenda paripurna pertama ini, kita akan mendengarkan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.” Ucap Hamdani ketua DPRD Tanjabbar.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

Bupati mengatakan, Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

” Dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.” Katanya Bupati Anwar Sadat.

Dalam penyampaian nya, Anwar Sadat menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

“ Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Pilkada

Polisi dan Bawaslu Tanjabbar Temukan Ratusan Paket Sembako Siap Edar di Posko Cici- Muklis

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tindak Tegas Kapal Angkutan Laut Langgar UU Keimigrasian

Tanjab Barat

Rangka Hari Adhyaksa Ke-61,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Vaksinasi

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

Pemerintahan

Bimtek Pemusnahan Arsip, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD

DPRD

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar