mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Teluk Nilau Bidik PAD Lebih Besar, Pemkab Tanjabbar Gandeng ASDP Benahi Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion ke Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Reses Fiktif Kapolres Ramadhanil: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri, Peran Media Sangat Penting Kontrak Diperpanjang, Disiplin Tak Boleh Kendor! Saldi Warning 19 PPPK BKPSDM Tanjabbar

Home / DPRD

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat

JAMBI, TJ — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hamdani SE, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam memastikan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Hal itu disampaikan melalui kehadirannya dalam Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi PKB Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).

 

Bagi Hamdani, program keringanan pajak tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut juga harus mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan beban yang lebih ringan.

 

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Hamdani menempatkan DPRD pada posisi penting dalam mendorong agar kebijakan pendapatan daerah tetap berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Pemkab Tanjabbar dan Pemprov Jambi dinilai perlu diperkuat, terutama dalam sosialisasi dan pelaksanaan program di tingkat daerah.

 

Kehadiran Hamdani dalam forum tingkat Provinsi Jambi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Tanjabbar untuk ikut mengawal kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya sektor perpajakan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun 

 

Program keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperbarui akurasi basis data kendaraan bermotor.

 

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya optimalisasi skema opsen PKB dan BBNKB sebagai salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota.

Data Bapenda Provinsi Jambi mencatat, penyaluran opsen PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai Rp397,52 miliar, meningkat 26,4 persen dibandingkan dana bagi hasil pada 2024. Rata-rata kontribusinya mencapai 35,99 persen dari total penerimaan pajak daerah kabupaten/kota.

 

Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor pajak kendaraan terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, menurut Hamdani, peningkatan penerimaan harus dibarengi dengan pelayanan yang semakin baik dan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.

BACA JUGA  Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

 

Hamdani juga mendukung langkah Pemkab Tanjabbar untuk memperluas sosialisasi program keringanan tersebut. Informasi mengenai mekanisme, manfaat, serta batas waktu program dinilai harus disampaikan secara masif agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan kebijakan tersebut.

 

Di sisi lain, peningkatan penerimaan dari sektor pajak juga harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menyediakan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.

 

Hamdani menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar kebijakan perpajakan tidak berhenti pada target penerimaan, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat Tanjabbar.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, Kepala Bapenda serta UPTD PPD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Ranperda Inisiatif

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

DPRD

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

Reses Masa Sidang III,Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

JDIH DPRD Tanjabbar Terbaik se-Jambi, Raih Predikat A dengan Nilai 82

DPRD

Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal, H.Abdullah: Walau Diguyur Hujan Antusias Masyarakat Sangat Tinggi