mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat Surya Kurniawan Raih Predikat Kompeten UKW Jenjang Madya, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan Safari Jumat di Muara Papalik, Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima hingga Salurkan Bantuan untuk Warga Kapolres Baru Datang, Katamso Tegaskan Pemkab Siap Perkuat Sinergi dengan Polri 

Home / DPRD

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat

JAMBI, TJ — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hamdani SE, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam memastikan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Hal itu disampaikan melalui kehadirannya dalam Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi PKB Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).

 

Bagi Hamdani, program keringanan pajak tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut juga harus mampu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan beban yang lebih ringan.

 

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Hamdani menempatkan DPRD pada posisi penting dalam mendorong agar kebijakan pendapatan daerah tetap berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Pemkab Tanjabbar dan Pemprov Jambi dinilai perlu diperkuat, terutama dalam sosialisasi dan pelaksanaan program di tingkat daerah.

 

Kehadiran Hamdani dalam forum tingkat Provinsi Jambi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Tanjabbar untuk ikut mengawal kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya sektor perpajakan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

 

Program keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut. Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperbarui akurasi basis data kendaraan bermotor.

 

Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya optimalisasi skema opsen PKB dan BBNKB sebagai salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota.

Data Bapenda Provinsi Jambi mencatat, penyaluran opsen PKB dan BBNKB pada 2025 mencapai Rp397,52 miliar, meningkat 26,4 persen dibandingkan dana bagi hasil pada 2024. Rata-rata kontribusinya mencapai 35,99 persen dari total penerimaan pajak daerah kabupaten/kota.

 

Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor pajak kendaraan terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, menurut Hamdani, peningkatan penerimaan harus dibarengi dengan pelayanan yang semakin baik dan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

 

Hamdani juga mendukung langkah Pemkab Tanjabbar untuk memperluas sosialisasi program keringanan tersebut. Informasi mengenai mekanisme, manfaat, serta batas waktu program dinilai harus disampaikan secara masif agar masyarakat tidak kehilangan kesempatan memanfaatkan kebijakan tersebut.

 

Di sisi lain, peningkatan penerimaan dari sektor pajak juga harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah menyediakan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.

 

Hamdani menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar kebijakan perpajakan tidak berhenti pada target penerimaan, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat Tanjabbar.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, Kepala Bapenda serta UPTD PPD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Suprayogi Sebut Isu Beredar Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjab Barat Tidak Benar

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

DPRD

Waka I DPRD Sebut Penetapan Perda RTRW Rugikan Pemerintah Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staff

DPRD

Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini

DPRD

Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat