mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Apresiasi SKK Migas PetroChina Atas Bantuan Perlengkapan CJH Bupati Anwar Sadat Lepas CJH Tanjab Barat Tahun 1444 H Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini Jadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pancasila, Wabup Hairan Bacakan Sambutan Presiden RI DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW

Home / DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:18 WIB

Waka I DPRD Sebut Penetapan Perda RTRW Rugikan Pemerintah Tanjab Barat

Tanjab Barat – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi telah disahkan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda.

Akan tetapi, hal itu menjadi momok tersendiri bagi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengapa tidak, di dalam kawasan peta indikatif sedikitnya Negeri Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan Kehilangan 42 Sumur MIGAS (Minyak dan Gas).

Seperti yang diungkapkan Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, ia menyebut Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

BACA JUGA  Bus ALS Berisi 40 Penumpang Terguling Kejurang di Merlung

“Di dalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur MIGAS yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat. Selasa, (09/05/23)

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh Pemprov Jambi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemda Tanjab Barat Kawal Distribusi BBM Bersubsidi

Politisi Golkar ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada kamis malam 06 april 2023 lalu dinilai merugikan masyarakat Tanjab Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka dprd tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas.” Tandasnya.*

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat