mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 17:26 WIB

Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

BACA JUGA  Wabup Hairan Beri Support Kepeserta Vaksinasi

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi 

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Limbah PDAM Tirta Pengabuan Resahkan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Panggil Pihak Terkait

DPRD

Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan Belum di Setujui Dewan, Ini Sebabnya

DPRD

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

DPRD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

DPRD

PAW Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2029 di Ambil Sumpah Janji di Paripurna

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

DPRD

Fraksi PKB Apresiasi Tim TAPD Terkait pembangunan di Tanjabbar

DPRD

Tinjau Sekolah Rusak,Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Minta Instansi Terkait Mengecek Langsung