mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pasca Kebakaran di Teluk Nilau, Pemkab Tanjabbar Prioritaskan Akses Jalan dan Penambahan Armada Damkar  Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati dan Gubernur Serahkan Bantuan  Kemenhut RI Kunjungi Mangrove Pangkal Babu, Wabup Katamso Harapkan Dampak Nyata Program Pengembangan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Potensi Cuaca Panas dan Kemarau  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 17:26 WIB

Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

BACA JUGA  DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

BACA JUGA  Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19 

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Pembukaan Pergelaran Festival Arakan Sahur Tahun 2024

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

DPRD

Jalin Silaturahmi,DPRD Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama 

DPRD

Fraksi Golkar Minta OPD Jalankan program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD

DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

DPRD

Serap Aspirasi,Hamdani: Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD