mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah

Home / DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 17:26 WIB

Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

BACA JUGA  Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

BACA JUGA  Antusias Pelajar Ikuti Serbuan Vaksinasi Massal di Balai Prajurit Cukup Tinggi

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025. Selasa (28/4/26).

Rapat paripurna keempat dalam rangka, penyampaian laporan Panitia Khusus(Pansus) DPRD pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua Hasan Basri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E

Juru Bicara Pansus DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie, S.E., MM., dalam laporannymemaparkan hasil evaluasi mendalam yang merangkum sejumlah catatan kritis bagi pemerintah daerah. Beberapa poin fundamental yang ditekan oleh legislatif meliputi:

Reformasi Birokrasi & Digitalisasi: Pansus mendesak sinkronisasi data antar-OPD yang lebih akurat melalui Bapperida, percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta permintaan akses langsung DPRD ke aplikasi SISKEUDES guna memperketat pengawasan dana desa.

Ketegasan Sektor Sumber Daya Alam: DPRD merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) operasional bagi 33 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memiliki persetujuan RKAB demi perlindungan lingkungan.

Peningkatan Layanan Publik: Menyoroti penanganan anak putus sekolah, pemerataan distribusi guru, hingga pengadaan alat cetak e-KTP di seluruh kecamatan pada APBD Perubahan 2026.

Optimalisasi PAD & SDM: Mendorong inovasi kemandirian fiskal di tengah penurunan transfer pusat serta mendesak pengisian jabatan struktural yang kosong untuk menghindari rangkap jabatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., dalam Pendapat Akhir Bupati, menyambut baik seluruh catatan legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan utama dalam menyusun program kerja mendatang.

” Seluruh masukan ini akan kami telaah dan tindak lanjuti secara serius. Saya instruksikan langsung kepada seluruh Kepala OPD untuk mengimplementasikan saran Pansus sebagai standar peningkatan kinerja organisasi,” tegas Wabup Katamso.

Beliau juga mengakui adanya keterbatasan fiskal selama tahun 2025, namun optimis bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan mampu mewujudkan visi “Tanjung Jabung Barat Berkah Madani”.

Ketua DPRD Hamdani, S.E. menutup sidang dengan menekankan bahwa rekomendasi ini adalah wujud tanggung jawab konstitusional dewan. Usai paripurna, agenda langsung dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mematangkan agenda kedewanan selanjutnya.(*)

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Tinjau Perkejaan Proyek TPU Berkah

DPRD

Hadiri Kegiatan Refleksi Ke Tiga Tahun Kepemimpinan UAS – HARIAN,Wakil Ketua I DPRD Ucapkan Selamat 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029 

DPRD

Ketua DPRD Gelar Reses III di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD

Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022