mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina

Home / DPRD

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:22 WIB

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Doa Bersama di Makam Bung Karno

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Dinas PUPR Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga Mendengarkan Tanggapan Bupati Terhadap Raperda APBD-P Tahun 2024.

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Laporan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi