mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sederhana tapi Bermakna, Tradisi Makan Bersama Warnai HUT RI ke-81 di Desa Senaung Warga RT 06 dan RT 07 Desa Senaung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Puluhan Perlombaan Bupati Anwar Sadat Tinjau Langsung Karhutla di Bram Itam, Minta Warga Waspadai Titik Api Bupati Anwar Sadat Resmikan Lubuk Larangan Lubuk Bernai, 3.000 Bibit Ikan Ditebar Semifinal OPD Cup 2026: Satpol PP dan SETDA-DISKAN FC Saling Tebar Ancaman

Home / DPRD

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:22 WIB

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

Tinjau Limbah PDAM Menyebabkan Kebun Warga Rusak,Tubagus Satria: Semoga Kedepannya Tidak Terjadi Lagi

DPRD

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Raperda Demi Kesejahteraan Masyarakat

DPRD

Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

DPRD

Warga Keluhkan Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Jambi Tidak Berfungsi

DPRD

Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026

DPRD

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab