mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / DPRD

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:22 WIB

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

BACA JUGA  Menuju Porprov XXIV 2026, Bupati Tanjabbar Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

DPRD

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

Demi Kemajuan Pembangunan,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur Jaya

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

DPRD

DPRD Gelar Rapurna Istimewa Peringatan HUT Kaubupaten Tanjab Barat Ke 56 

DPRD

Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD

DPRD

Bentuk Kepedulian, Fraksi PDI-P DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran