mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah

Home / DPRD

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:22 WIB

DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Menunggu Proses PAW Budi Azwar

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

BACA JUGA  Kejari Tanjabbar Tahan Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

TANJABBARAT – Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat Budi Azwar yang tersangkut kasus pencurian buah sawit, saat ini sedang di proses.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung barat Ahmad jahfar, dirinya mengatakan bahwa saat ini Pergantian Antar waktu Budi azwar sedang di proses.

“Saat ini kita tengah menunggu proses saja, kemarin kita sudah melihat di berita terkait ingkrah, jadi kita saat ini sedang dalam proses untuk PAW.” Ucapnya.

Terkait PAW Budi azwar, Ahmad jahfar menambahkan saat ini kita sudah mengajukan ke ketua DPRD terkait PAW nanti diteruskan ke bupati untuk segera diminta kepada gubernur Jambi untuk melakukan pemberhentian tetap dan melantik pengganti nya.

“Saya ketua partai saat ini mau nya secepat cepatnya, kita tunggu saja prosesnya, untuk nama PAW yang menggantikan Budi Azwar itu ada pak Ishak.” Tandasnya.

Budi Azwar tersangkut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Milik PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang mana Budi menjadi terpidana dengan kurungan penjara 1 tahun 6 bulan. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Lahirkan Bibit Skil Baru,Dudi Purwadi Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa

DPRD

Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum dan Fraksi Fraksi Terhadap dua Ranperda

DPRD

Peringatan HUT Ke-66 Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

DPRD

Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Rangkaian Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun