mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Rasio Elektrifikasi Baru 84,82 Persen, Tanjabbar Genjot 25 Titik Program Lisdes Hadapi Perubahan Iklim, Tanjabbar Perkuat Literasi Cuaca untuk Pertanian dan Perkebunan Pemeriksaan BPK Dimulai, Pemkab Tanjabbar Diminta Siapkan Data Pengelolaan Belanja 2026 Dana Desa Anjlok Rp50 Miliar, Pemkab Tanjabbar Siapkan Strategi Hadapi Tekanan APBD 2027 Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak

Home / Pemerintahan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:36 WIB

Raih Opini WTP Keenam Kalinya dari BPK, Anwar Sadat:Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi Semua Pihak

Jambi – Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.Selasa, (7/5/24).

Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA.,  menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Anwar Sadat Paparkan Program Pembangunan

“Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Opini WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM, Inspektur, dan Plt. BKAD Kabupaten Tanjabbar.*HMS.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Bersama PJ Gubernur Jambi Rapat Penanganan Covid 19 di Tanjab Barat

Pemerintahan

Terakhir Safari Ramadhan, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Lepas Sambut Kapolres Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak

Pemerintahan

Wabup Hairan Sampaikan Usulan Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan ke Menteri Pertanian

Pemerintahan

Bupati Tinjau Perbaikan Sementara Jalan Hidayat

Pemerintahan

Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang