mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani Sekda Tanjabbar Soroti Sistem Rujukan BPJS, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027

Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:39 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 tetap berjalan sesuai tahapan.

 

Program ini merupakan salah satu realisasi visi dan misi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dengan anggaran Rp. 6,2 Milyar ini untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan akses pendidikan.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, menegaskan bahwa proses pengadaan hingga pendistribusian seragam tidak mengalami keterlambatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur administrasi agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

 

Menurut Dahlan, proses pengadaan telah dimulai sejak 17 Mei 2026 dengan penandatanganan kontrak. Setelah itu dilakukan pencarian penyedia melalui e-katalog, pemeriksaan kualitas bahan, hingga pengecekan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim guna memastikan seragam yang diproduksi sesuai spesifikasi.

 

“Program ini bukan sekadar membagikan seragam, tetapi memastikan setiap siswa menerima seragam dengan ukuran dan jumlah yang tepat. Karena itu seluruh tahapan harus dilalui secara cermat agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” ujarnya Kamis (23/7/26)

 

Ia menjelaskan, perhitungan kebutuhan seragam mengacu pada data Dapodik tahun sebelumnya yang dipadukan dengan estimasi jumlah rombongan belajar (rombel). Pemerintah daerah juga menyiapkan cadangan anggaran untuk mengantisipasi adanya penambahan jumlah peserta didik baru.

BACA JUGA  Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah Minyak Goreng, beras dan gula

 

Namun demikian, jumlah penerima baru dapat dipastikan setelah proses penerimaan peserta didik selesai. Sebab, selama masa pendaftaran masih terjadi perubahan data, bahkan terdapat sekolah yang jumlah siswanya terus bertambah maupun berkurang.

 

Untuk mendukung kelancaran program tersebut, sejak Juni lalu Disdikbud telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menganggarkan maupun mewajibkan pembelian seragam nasional kepada orang tua siswa. Seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP akan disediakan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Sekolah juga diminta mengirimkan data rinci peserta didik baru, mulai dari jumlah siswa laki-laki dan perempuan hingga ukuran pakaian masing-masing. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi kembali dengan Dapodik untuk memastikan tidak terjadi kesalahan produksi maupun distribusi.

Dahlan menegaskan bahwa proses tersebut memang membutuhkan waktu karena seragam diproduksi berdasarkan ukuran setiap siswa.

 

Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan seragam yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA  Tanjab Barat Masuk Zona Merah Narkoba,Bupati:Orang Tua Harus Mengawasi Anaknya

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan 1 Agustus 2026 sebagai awal penyerahan seragam secara simbolis oleh Bupati.

 

Selanjutnya, distribusi akan dilakukan secara bertahap ke seluruh sekolah negeri maupun swasta yang menjadi penerima program.

Untuk menjamin akuntabilitas, setiap penyaluran akan didokumentasikan melalui berita acara penerimaan yang dilengkapi foto dan video sebagai bukti bahwa jumlah seragam yang diterima sesuai dengan jumlah peserta didik.

 

Di sisi lain,  Dahlan kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menolak peserta didik yang belum memiliki seragam. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan pakaian yang dimiliki sambil menunggu bantuan seragam dari pemerintah disalurkan.

 

Dinas juga menegaskan bahwa apabila koperasi sekolah menyediakan seragam tambahan, pembelian hanya boleh dilakukan secara sukarela oleh orang tua yang menginginkan seragam cadangan. Sekolah dilarang memaksa maupun menjadikan pembelian seragam sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar.

 

“Program seragam gratis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Kami ingin seluruh proses berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta didik,” tegas H. Dahlan.(*)

TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 tetap berjalan sesuai tahapan.

 

Program ini merupakan salah satu realisasi visi dan misi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dengan anggaran Rp. 6,2 Milyar ini untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan akses pendidikan.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos, menegaskan bahwa proses pengadaan hingga pendistribusian seragam tidak mengalami keterlambatan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur administrasi agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

 

Menurut Dahlan, proses pengadaan telah dimulai sejak 17 Mei 2026 dengan penandatanganan kontrak. Setelah itu dilakukan pencarian penyedia melalui e-katalog, pemeriksaan kualitas bahan, hingga pengecekan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim guna memastikan seragam yang diproduksi sesuai spesifikasi.

 

“Program ini bukan sekadar membagikan seragam, tetapi memastikan setiap siswa menerima seragam dengan ukuran dan jumlah yang tepat. Karena itu seluruh tahapan harus dilalui secara cermat agar tidak terjadi kesalahan distribusi,” ujarnya Kamis (23/7/26)

 

Ia menjelaskan, perhitungan kebutuhan seragam mengacu pada data Dapodik tahun sebelumnya yang dipadukan dengan estimasi jumlah rombongan belajar (rombel). Pemerintah daerah juga menyiapkan cadangan anggaran untuk mengantisipasi adanya penambahan jumlah peserta didik baru.

 

Namun demikian, jumlah penerima baru dapat dipastikan setelah proses penerimaan peserta didik selesai. Sebab, selama masa pendaftaran masih terjadi perubahan data, bahkan terdapat sekolah yang jumlah siswanya terus bertambah maupun berkurang.

 

Untuk mendukung kelancaran program tersebut, sejak Juni lalu Disdikbud telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menganggarkan maupun mewajibkan pembelian seragam nasional kepada orang tua siswa. Seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP akan disediakan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Sekolah juga diminta mengirimkan data rinci peserta didik baru, mulai dari jumlah siswa laki-laki dan perempuan hingga ukuran pakaian masing-masing. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi kembali dengan Dapodik untuk memastikan tidak terjadi kesalahan produksi maupun distribusi.

Dahlan menegaskan bahwa proses tersebut memang membutuhkan waktu karena seragam diproduksi berdasarkan ukuran setiap siswa.

 

Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan seragam yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menargetkan 1 Agustus 2026 sebagai awal penyerahan seragam secara simbolis oleh Bupati.

 

Selanjutnya, distribusi akan dilakukan secara bertahap ke seluruh sekolah negeri maupun swasta yang menjadi penerima program.

Untuk menjamin akuntabilitas, setiap penyaluran akan didokumentasikan melalui berita acara penerimaan yang dilengkapi foto dan video sebagai bukti bahwa jumlah seragam yang diterima sesuai dengan jumlah peserta didik.

 

Di sisi lain,  Dahlan kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menolak peserta didik yang belum memiliki seragam. Siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan pakaian yang dimiliki sambil menunggu bantuan seragam dari pemerintah disalurkan.

 

Dinas juga menegaskan bahwa apabila koperasi sekolah menyediakan seragam tambahan, pembelian hanya boleh dilakukan secara sukarela oleh orang tua yang menginginkan seragam cadangan. Sekolah dilarang memaksa maupun menjadikan pembelian seragam sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar.

 

“Program seragam gratis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Kami ingin seluruh proses berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta didik,” tegas H. Dahlan.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Salah Satu Rumah Warga Tidak Layak Huni

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peluncuran Buku Batik

Pemerintahan

Wabup Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Tradisional Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kejurprov Catur Tahun 2022

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul dan Isra Mi’raj di Masjid Al-Ukhuwah Kuala Tungkal

Pemerintahan

Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini