mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal Tingkatkan SDM Hingga Zakat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke PetroChina

Home / Tanjab Barat

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur

TANJABBAR, TJ – Pasca dilaunchingnya Nomor Hotline Layanan Pengaduan beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak menerima laporan dari warga dan masyarakat melalui layanan pengaduan via Aplikasi WhatsApp yang diinisiasi sekaligus dikomandoi langsung oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE.

Tepatnya pada hari minggu (19/1/25) atas laporan salah satu warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, telah berhasil diamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang disinyalir mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Petugas piket kita menerima laporan via whatsapp layanan pengaduan, kita respon cepat dan saya perintahkan satu pleton dalmas bergerak ke lokasi kontrakan di jalan sriwijaya ujung.” Ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

” Di lokasi kita temukan benar adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum oleh belasan muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam dan juga minum alkohol jenis bir. Semua langsung kita bawa ke markas dan kita tangani, dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku,” Beber Kasat.

Kasat mengatakan, di antara belasan muda-mudi yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan bahkan ada remaja di bawah umur.

” Belasan muda mudi ini, langsung dilakukan penanganan dan pembinaan dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Katanya.

Sebelumnya, kata Kasat memang pihaknya telah menerima informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya yang masih pelajar, kabur dari rumah.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Audiensi Dengan Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal

” Alhamdulillah, mereka saat Ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya Masing-masing. Dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Ungkapnya.

Kepada media ini, Kasat menyampaikan agar layanan pengaduan via whatsapp ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga dan masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan laporan kejadian apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

” Nomor hotline layanan pengaduan ini inisiatif kami sendiri untuk mempermudah serta mempercepat akses pengaduan masyarakat, semata-mata demi menyukseskan visi misi pemerintah, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanjung jabung barat yang kita cintai ini,” Pungkasnya(*)

TANJABBAR, TJ – Pasca dilaunchingnya Nomor Hotline Layanan Pengaduan beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat banyak menerima laporan dari warga dan masyarakat melalui layanan pengaduan via Aplikasi WhatsApp yang diinisiasi sekaligus dikomandoi langsung oleh Kasat Pol PP, Muhammad Firdaus Indra, SE.

Tepatnya pada hari minggu (19/1/25) atas laporan salah satu warga di jalan Sriwijaya ujung RT. 010, telah berhasil diamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang disinyalir mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Petugas piket kita menerima laporan via whatsapp layanan pengaduan, kita respon cepat dan saya perintahkan satu pleton dalmas bergerak ke lokasi kontrakan di jalan sriwijaya ujung.” Ujarnya.

” Di lokasi kita temukan benar adanya aktifitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum oleh belasan muda-mudi yang nongkrong lewat batas jam malam dan juga minum alkohol jenis bir. Semua langsung kita bawa ke markas dan kita tangani, dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang berlaku,” Beber Kasat.

Kasat mengatakan, di antara belasan muda-mudi yang diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan bahkan ada remaja di bawah umur.

” Belasan muda mudi ini, langsung dilakukan penanganan dan pembinaan dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Katanya.

Sebelumnya, kata Kasat memang pihaknya telah menerima informasi dari warga yang mengaku kehilangan anaknya yang masih pelajar, kabur dari rumah.

” Alhamdulillah, mereka saat Ini sudah kita kembalikan kepada orang tuanya Masing-masing. Dengan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan.” Ungkapnya.

Kepada media ini, Kasat menyampaikan agar layanan pengaduan via whatsapp ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga dan masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk menyampaikan laporan kejadian apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.

” Nomor hotline layanan pengaduan ini inisiatif kami sendiri untuk mempermudah serta mempercepat akses pengaduan masyarakat, semata-mata demi menyukseskan visi misi pemerintah, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanjung jabung barat yang kita cintai ini,” Pungkasnya(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

Tanjab Barat

Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran

Pemerintahan

Diikuti 520 Atlet, Bupati Tanjabbar Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi Tahun 2025

Pemerintahan

Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Bupati Anwar Sadat: Wisata Religi, Silaturahmi, dan Peningkatan Ekonomi

Pemerintahan

Beredar di Medsos Pembangunan Rumah Dinas Bupati Rp 15 M, Kadis PU Tanjabbar: Itu Hoax

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi