TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendesak dilakukannya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Desakan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi belanja modal atau anggaran pembangunan dalam rancangan APBD 2026 yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat Banggar bersama TAPD, anggota DPRD menyoroti bahwa salah satu fungsi utama APBD adalah membiayai pembangunan daerah. Namun, tidak adanya pos belanja modal pada APBD 2026, sangat disayangkan. Kondisi ini diperparah dengan besarnya TPP ASN yang dianggarkan mencapai Rp212 miliar untuk tahun 2025, yang menjadi acuan pembahasan.
Anggota dewan Tanjabbar, Jamal Darmawa sie mengatakan, secara spesifik menyarankan agar TPP ASN dikurangi porsinya untuk dialihkan ke belanja modal pembangunan. Dengan mengusulkan pengurangan sekitar Rp50 miliar dari anggaran TPP tersebut.
” Kami masih melihat TPP yang cukup besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebesar Rp212 miliar pada tahun 2025. Kami tidak meminta seluruhnya untuk digunakan ke pembangunan, tapi ada porsi yang mungkin perlu dikurangi oleh Pak Bupati terkait TPPAD untuk pembangunan Tanjung Jabung Barat di 2026,” Katanya.
Pengurangan ini, Kata Jamal dianggap menjadi solusi yang paling memungkinkan untuk mengalokasikan dana pembangunan. Pemotongan anggaran rutin diyakini hanya akan menghasilkan dana yang sangat kecil, sekitar Rp5 miliar, yang hanya cukup untuk satu proyek jalan.
” Kalau pemotongan di struktur lain, tadi sudah disampaikan Pak Bupati, sudah hampir seluruhnya dilakukan pemangkasan, dan itu tidak terlalu besar. Belanja rutin kalau kita lakukan pemangkasan, paling kita dapatkan sekitar Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar untuk belanja modal pembangunan, itu cuman satu jalan mungkin sudah selesai,” Tegasnya.
Jamal menyebutkan, dengan alokasi dana sebesar Rp50 miliar dari pemotongan TPP, diharapkan jalan-jalan lingkungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini menjadi persoalan dapat kembali dibangun.
” Langkah ini diambil menyikapi tantangan berat yang dihadapi Pemkab Tanjabbar dengan perkiraan pemangkasan Dana Transfer Daerah, oleh Pemerintah Pusat yang mencapai sekitar Rp592,4 miliar hingga Rp600 miliar untuk APBD 2026, yang berpotensi menyebabkan APBD defisit dan mengancam program pembangunan.” Pungkasnya.(*)









