mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Politik

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Gelar Pemeriksaan Observasi Medis dan Cek Surat Kesehatan Bebas Covid di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA  Silaturahmi Ke Kesbangpol dan KPU, Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Serahkan SK Kepengurusan

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Share :

Baca Juga

Politik

Peringati HUT Ke-7, Partai Perindo Tanjab Barat Bagikan Ratusan Nasi Bungkus

Politik

DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Politik

Rapat Konsolidasi dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat

Politik

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Politik

Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit

Politik

Silaturahmi Ke Kesbangpol dan KPU, Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Serahkan SK Kepengurusan

Politik

Ditunjuk Sebagai Ketua Organisasi Sayap Partai PDI-P, M.Andika; Siap Membangun Kejayaan Repdem