Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.
Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.
“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.
Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.
“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.
“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.
Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.
Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.
“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)