mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Politik

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

BACA JUGA  Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA  Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Share :

Baca Juga

Politik

DPD Partai Perindo Tanjab Barat Secara Perdana Membuka Penjaringan Bacaleg Periode 2024-2029

Politik

HUT Partai Perindo Ke-8,Ketua DPD Berharap Perindo Tanjab Barat Tetap Kompak dan Solid

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Program Visi dan Misi Bupati

Politik

Peduli Kemanusiaan, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Beri Bantuan Korban Kebakaran

Politik

Silaturahmi Ke Kesbangpol dan KPU, Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Serahkan SK Kepengurusan

Politik

Partai Perindo Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Politik

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi