mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati Wabup Katamso Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Jambi, Dorong Literasi dan Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Politik

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:30 WIB

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Kantor DPD Perindo Tanjab Barat Memenuhi Syarat

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Gandeng PetroChina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA  Pencatutan Nama Masyarakat di Sipol, KPU Minta Laporkan ke Tim Help Desk

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Tanjab Barat – KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tanjab Barat di Jalan Jenderal Sudirman, RT 05 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir.

Kedatangan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama anggota disambut baik oleh Ketua DPD Partai Perindo beserta Pengurus.

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Tanjab Barat. Hasilnya, Partai Perindo Tanjab Barat dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin bahwa telah melakukan verifikasi faktual di kantor sekretariat partai Perindo Tanjab Barat.

“Untuk kepengurusan,kantor dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi,” kata Ketua KPU didampingi Ketua Bawaslu Hadi siswa.

Setelah verifikasi faktual kepengurusan dan kantor, kata Hairuddin pihak KPU Tanjab Barat akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan.

“Untuk faktual keanggotaan akan kita lakukan besok, Selasa (18/10/22) sampai dengan (04/11/22) mendatang,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Tanjab Barat, Syafrizal Lubis merasa bersyukur bahwa verifikasi faktual berjalan dengan lancar sesuai dengan proses dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.

“Alhamdulillah, untuk verifikasi pengurus dan kantor serta kuota 30 persen perempuan kita juga telah memenuhi syarat,”ungkapnya.

Tadi juga sudah disampaikan oleh KPU ada berapa kriteria poin yang tadi disampaikan oleh KPU yang menjadi verifikasi pada hari ini.” Alhamdulillah juga tidak ada catatan.”kata pria yang akrab disapa Ogex ini.

Syafrizal juga mengatakan,untuk menyambut verifikasi faktual pihaknya telah menyiapkan persyaratan dari jauh hari.

“DPD Partai Perindo Tanjab Barat berkomitmen lolos dalam verifikasi faktual ini dan menjadi partai politik peserta pemilu pada 2024 mendatang,”tutupnya. (Mr)

Share :

Baca Juga

Politik

DPD Perindo Tanjab Barat Rayakan HUT Ke 7 Dengan Do’a Bersama Pengurus, DPC dan Sayap Partai

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Politik

Peduli Kemanusiaan, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Beri Bantuan Korban Kebakaran

Politik

Perindo mendapatkan Nomor 16, Ini kata Tuan Guru Bajang

Politik

Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Sowan ke NU

Politik

Pencatutan Nama Masyarakat di Sipol, KPU Minta Laporkan ke Tim Help Desk

Politik

KPU Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap Caleg DPRD Tanjab Barat Pileg 2024,Data Dapat di Lihat dan Didownload Di bawah Ini

Politik

Ditunjuk Sebagai Ketua Organisasi Sayap Partai PDI-P, M.Andika; Siap Membangun Kejayaan Repdem