mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung

Home / Politik / Tanjab Barat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:53 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029. Jum’at (11/10/24)

Rapat yang di laksanakan diruangan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, SE.I Didampingi wakil ketua H Syafril Simamora SH, Pjs Bupati Tanjabbar Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, SP. OG.

Pimpinan rapat Dudi Purwadi menyampaikan, rapat paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji.” Katanya.

BACA JUGA  Bawaslu Kunjungi dan Silaturahmi Ke Kantor DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat

Dudi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 164 berbunyi: ayat (1) huruf b yang berbunyi, pimpinan dprd Kabupaten/kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang dan ayat (2) yang berbunyi, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

” Untuk itu dalam rangka memenuhi ketentuan diatas maka pimpinan sementara Dprd telah menerima surat usulan masing- masing pimpinan partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selanjutnya pada tanggal 4 oktober 2024 diadakan rapat paripurna dprd dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 guna diresmikan dengan keputusan gubernur jambi.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2023

Lebih lanjut pimpinan rapat menyebutkan, sesuai pasal 165 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ketika dan wakil ketua dprd Kabupaten kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

” berdasarkan hal tersebut gubernur jambi telah menindaklanjuti dengan keputusan gubernur nomor 851/kep gub/setda pem-otda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029. Jum’at (11/10/24)

Rapat yang di laksanakan diruangan rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD sementara Dudi Purwadi, SE.I Didampingi wakil ketua H Syafril Simamora SH, Pjs Bupati Tanjabbar Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, SP. OG.

Pimpinan rapat Dudi Purwadi menyampaikan, rapat paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari ini dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Berdasarkan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi pimpinan DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji.” Katanya.

Dudi mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 164 berbunyi: ayat (1) huruf b yang berbunyi, pimpinan dprd Kabupaten/kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 44 (empat puluh empat) orang dan ayat (2) yang berbunyi, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota.

” Untuk itu dalam rangka memenuhi ketentuan diatas maka pimpinan sementara Dprd telah menerima surat usulan masing- masing pimpinan partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selanjutnya pada tanggal 4 oktober 2024 diadakan rapat paripurna dprd dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 guna diresmikan dengan keputusan gubernur jambi.” Ungkapnya.

Lebih lanjut pimpinan rapat menyebutkan, sesuai pasal 165 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ketika dan wakil ketua dprd Kabupaten kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

” berdasarkan hal tersebut gubernur jambi telah menindaklanjuti dengan keputusan gubernur nomor 851/kep gub/setda pem-otda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

UAS-Katamso Dapat Dukungan Luar Biasa dari Emak-Emak, Hj Fadhilah Sadat Terharu

Pembangunan

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

Tanjab Barat

Baru Satu Perusahaan di Tanjab Barat Menyelenggarakan Vaksin Gotong Royong

DPRD

Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial

Politik

Usai Pensiun Dari PNS, Mantan Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat Gabung Ke Partai Perindo

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemerintahan

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Minta Peran Aktif OPD

Politik

Kompak,Tim Sayap Partai Perindo Tanjab Barat Bagikan Ratusan Paket Sembako