mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Anwar Sadat Jenguk Pasien ISPA di Tengah Kabut Asap, Enam Warga Dirawat di RSUD Daud Arif Pascakebakaran di Tungkal Harapan, Anwar Sadat Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik Api Mengamuk di Tengah Salat Jumat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Fadhilah Sadat Bagikan 3.000 Masker Gratis, Lindungi Warga Tanjabbar dari Kabut Asap Serahkan Perjanjian Kerja 214 Personel, Kasatpol PP Tanjabbar Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Home / Pemerintahan

Rabu, 23 November 2022 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Hadiri Pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022

TANJAB BARAT- Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH, hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi

“Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha” katanya.

“Publikasi data stunting telah dilakukan seceara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif ” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat dalam sambutan nya mengatakan Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

BACA JUGA  Gerah Permasalahan listrik di Tanjab Barat,Bupati Anwar Sadat Koordinasi Ke Kementerian ESDM

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.*

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar di Tahun Baru Islam 1446 H, Ajak Masyarakat Bermuhasabah

Pemerintahan

Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI

Pemerintahan

Hardiknas Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Amanat Mendikdasmen

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano

Pemerintahan

Silaturahmi Ke Group Yasinan Al Ikhlas,Ketua PKK Berikan Satu Set Hadrah

Pemerintahan

Aneh!! Hampir Satu Tahun pasca Assesmen 4 OPD Tak Dilantik, Beredar Kabar Peserta Mengundurkan Diri

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah