mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / DPRD / Tanjab Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Di Kepemimpinan UAS, Pertumbuhan Ekonomi Tanjabbar Semakin Membaik

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

BACA JUGA  Pencabutan Nomor Urut di KPU Tanjabbar, Pasangan Anwar Sadat -Katamso Dapat Nomor 1

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

Resmikan Posko PUAS, Warga Pembengis Kompak Dukung UAS – Katamso

Tanjab Barat

Dua Suku Kata Untuk Nama di KTP, Mulai di Berlakukan Disdukcapil Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD Tahun 2026

Pemerintahan

Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Pemerintahan

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Minta Peran Aktif OPD

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Pilkada

Suarakan Dukungan Coblos No.1, Umy Fadhilah Sadat Ajak Emak Emak Betara Kanan Pilih UAS Katamso

Daerah

Koordinasi Dengan BAZNAS, KMJKS Tanjabbar Bakal Bentuk UPZIS JKS