JAKARTA, TJ — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik desa untuk memperluas pelayanan ketenagalistrikan hingga ke wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan PLN.
Upaya tersebut dibahas Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Katamso menyoroti pentingnya percepatan Program Listrik Desa (Lisdes) sekaligus peningkatan keandalan pasokan listrik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perdesaan dan wilayah ulu.
Tahun 2026–2027, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperoleh alokasi Program Lisdes pada 25 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan.
Sebarannya meliputi Batang Asam tiga lokasi, Betara tiga lokasi, Bram Itam lima lokasi, Kuala Betara satu lokasi, Pengabuan delapan lokasi, Seberang Kota tiga lokasi, Tungkal Ilir satu lokasi, dan Renah Mendaluh satu lokasi.
Dari total tersebut, tiga lokasi memiliki tantangan khusus karena berada di kawasan hutan. Ketiganya yakni Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendaluh; Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam; serta Desa Muntialo, Kecamatan Betara.
Kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam tahapan persiapan pembangunan, khususnya menyangkut aspek pemanfaatan kawasan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkab Tanjabbar mengungkap rasio elektrifikasi daerah saat ini berada pada angka 84,82 persen. Artinya, masih terdapat wilayah yang belum memperoleh pelayanan listrik secara optimal.
Sejumlah dusun dan parit bahkan masih menghadapi keterbatasan jaringan PLN. Di beberapa titik, masyarakat terpaksa menggunakan batang pinang sebagai tiang jaringan serta memasang kabel secara swadaya untuk memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari.
Persoalan bukan hanya menyangkut perluasan jaringan. Keandalan pasokan juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena sejumlah wilayah, terutama kawasan ulu, masih menghadapi gangguan dan pemadaman listrik.
Kondisi geografis turut menjadi tantangan. Keterbatasan akses jalan dan jembatan di sejumlah lokasi membuat pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Katamso menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan melalui Program Lisdes. Menurutnya, perluasan jaringan listrik merupakan bagian penting dari pemerataan pembangunan daerah.
“Program Listrik Desa sangat penting untuk memperluas akses listrik dan mendorong pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan yang hingga saat ini belum mendapatkan pelayanan listrik secara optimal,” kata Katamso.
Pemkab Tanjabbar, lanjutnya, siap memberikan dukungan yang diperlukan agar program tersebut dapat berjalan sesuai tahapan. Dukungan itu mencakup penyediaan data dan koordinat lokasi, kesiapan akses, hingga koordinasi apabila terdapat kendala teknis maupun administratif.
Pemerintah daerah juga meminta agar peningkatan kualitas jaringan menjadi perhatian bersamaan dengan pembangunan jaringan baru.
“Selain memperluas akses, kami juga berharap keandalan jaringan dapat terus ditingkatkan, terutama di wilayah ulu yang masih menghadapi gangguan pasokan,” ujarnya.
Dukungan terhadap infrastruktur listrik dinilai semakin penting seiring dengan perkembangan aktivitas ekonomi daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Tanjung Jabung Barat tumbuh 5,28 persen pada 2025, naik dibandingkan pertumbuhan 4,43 persen pada 2024.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam penguatan infrastruktur dasar. Ketersediaan listrik yang lebih luas dan andal dibutuhkan untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa Program Lisdes merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses listrik melalui pembangunan dan perluasan jaringan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta penyambungan listrik bagi masyarakat di wilayah yang belum terlayani.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kesiapan lokasi. Fasilitasi akses jalan dan jembatan, penyediaan data serta koordinat, hingga penyelesaian administrasi dan perizinan menjadi bagian yang perlu disiapkan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Untuk tiga lokasi yang berada di kawasan hutan, proses pemanfaatan kawasan akan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
Pemkab Tanjabbar menyatakan siap mengoordinasikan proses tersebut bersama pemerintah provinsi, perangkat daerah terkait, PLN, serta instansi teknis lainnya.
Sebagai tindak lanjut, pembahasan teknis akan dilakukan melalui forum bersama pada Oktober 2026. Forum tersebut akan membahas kebutuhan jaringan sekaligus memastikan
kesiapan masing-masing lokasi, baik dari sisi teknis maupun administratif.
Pemkab Tanjabbar berharap rangkaian koordinasi tersebut dapat mempercepat realisasi Program Lisdes sehingga 25 lokasi yang telah dialokasikan dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan.
Bagi pemerintah daerah, perluasan akses listrik bukan sekadar pembangunan jaringan, tetapi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan pelayanan dasar sekaligus membuka ruang bagi peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.(*)







