Jual Beras SPHP di Atas HET, Mitra Bulog Kuala Tungkal Terancam Diblacklist

- Penulis Berita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, TJ – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Kuala Tungkal memperketat pengawasan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Toko atau mitra yang terbukti menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi (HET) terancam sanksi, mulai dari teguran hingga pemblokiran sebagai mitra Bulog.

 

Kepala Bulog Kancab Kuala Tungkal, Eru Purnomo, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditelusuri terlebih dahulu, termasuk memastikan status toko dan asal beras SPHP yang diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau dia ambil barang dari Bulog, sanksi pertama teguran. Sanksi kedua, kalau masih melakukan penjualan di atas HET, akan kita laporkan ke Satgas Pangan untuk ditindak bersama,” tegas Eru saat diwawancarai.

 

Menurutnya, penanganan pelanggaran dapat melibatkan Satgas Pangan, kepolisian, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA  Bulog Kuala Tungkal Perketat Pengawasan Penjualan Beras SPHP, Mitra Diminta Patuhi Aturan

 

Bagi toko yang terdaftar sebagai mitra resmi Bulog, baik Rumah Pangan Kita (RPK) maupun pengecer, sanksi juga dapat berupa pemblokiran atau blacklist. Dengan demikian, toko tersebut tidak lagi bisa melakukan transaksi pengadaan beras SPHP melalui Bulog.

 

“Kalau toko yang terdaftar di Bulog, kami akan mem-blacklist toko tersebut sehingga dia tidak bisa lagi transaksi ke Bulog,” ujarnya.

 

Eru menjelaskan, pengawasan juga menyasar toko yang tidak terdaftar sebagai mitra resmi, tetapi ditemukan menjual beras SPHP. Bulog akan menelusuri sumber pasokan untuk mengetahui bagaimana beras tersebut bisa diperoleh.

 

Menurutnya, rantai distribusi yang melibatkan pihak lain berpotensi menyebabkan harga beras melampaui HET ketika sampai di tingkat pengecer.

 

Ia mencontohkan, beras yang dibeli dari pihak lain dengan harga tertentu dapat kembali dijual dengan harga lebih tinggi. Karena itu, asal barang dan jalur distribusi perlu diperiksa untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran.

BACA JUGA  Dudi Purwadi Tutup Turnamen Badminton Matang Kumai, Dorong Lahirnya Atlet Muda Merlung

 

Penindakan terhadap toko yang menjual di atas HET maupun penelusuran distribusi di luar jalur resmi akan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penindakan.

 

Eru juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penjualan beras SPHP di atas HET atau penyimpangan distribusi.

 

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Namun, laporan yang masuk tetap harus disaring dan diverifikasi terlebih dahulu agar penanganannya tepat,” jelasnya.

 

Bulog Kancab Kuala Tungkal berharap pengawasan bersama Satgas Pangan, instansi terkait, dan masyarakat dapat menjaga penyaluran beras SPHP tetap sesuai ketentuan. Langkah ini sekaligus untuk memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau dan mencegah penyimpangan yang merugikan konsumen.(*)

Berita Terkait

Mardan Hasibuan Pimpin IBCA-MMA Tanjabbar 2026–2030, Pembinaan Atlet Muda Jadi Prioritas
Bulog Kuala Tungkal Perketat Pengawasan Penjualan Beras SPHP, Mitra Diminta Patuhi Aturan
Anwar Sadat Luncurkan SIPENA, Urusan Kepegawaian ASN Tanjabbar Kini Berbasis Digital
Desa Teluk Kulbi Masuk Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026
Kebakaran di Tanjabbar Naik 74 Persen, 54 Kejadian Tercatat hingga Oktober 2026
Anwar Sadat Soroti Kabel Semrawut di Kuala Tungkal, Provider Internet Diminta Berbenah
Ritual hingga Hiburan Warnai HUT Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal
IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:11

Jual Beras SPHP di Atas HET, Mitra Bulog Kuala Tungkal Terancam Diblacklist

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:48

Mardan Hasibuan Pimpin IBCA-MMA Tanjabbar 2026–2030, Pembinaan Atlet Muda Jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:50

Bulog Kuala Tungkal Perketat Pengawasan Penjualan Beras SPHP, Mitra Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:48

Anwar Sadat Luncurkan SIPENA, Urusan Kepegawaian ASN Tanjabbar Kini Berbasis Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31

Desa Teluk Kulbi Masuk Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43

Anwar Sadat Soroti Kabel Semrawut di Kuala Tungkal, Provider Internet Diminta Berbenah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

Ritual hingga Hiburan Warnai HUT Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:40

IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim

Berita Terbaru