JAMBI, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Bidang HAM di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati dalam kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi.
Acara ini dihadiri Menteri HAM RI Natalius Pigai, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., sejumlah kepala daerah dan pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta civitas akademika dan mahasiswa UIN STS Jambi.
Selain penandatanganan MoU, agenda tersebut juga dirangkai dengan kuliah umum oleh Menteri HAM RI dan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara simbolis kepada warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan warga Suku Anak Dalam. Ia mengapresiasi pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang telah berupaya memfasilitasi pemenuhan administrasi kependudukan bagi komunitas tersebut.
Menurutnya, kepemilikan KTP menjadi salah satu langkah mendasar untuk memastikan warga negara memperoleh pengakuan secara hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai pelayanan dasar.
“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, terutama kelompok marginal, mengakses layanan kesehatan, pendidikan, kegiatan ekonomi, serta berbagai hak keperdataan lainnya.
Kementerian HAM, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan kesadaran HAM agar prinsip penghormatan dan perlindungan hak warga negara dapat diterapkan secara inklusif di berbagai lapisan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Tanjung Jabung Barat Hermansyah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan daerah maupun penyelenggaraan pelayanan publik.
Hermansyah berharap penandatanganan MoU tersebut dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, sehingga upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang memperhatikan hak-hak masyarakat serta memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan warga secara merata.(*)








