mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Kesepakatan Plasma TML, Enam Desa Dapat Alokasi 690 Hektare

Home / Advetorial

Selasa, 8 September 2026 - 19:13 WIB

Jargas Rumah Tangga Dikebut, Pemkab Tanjabbar Jangan Ada Hambatan Perizinan

TANJABBAR, TJ — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasang target jelas: pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga APBN jangan sampai tersendat hanya gara-gara persoalan administrasi dan perizinan.

 

Pemkab Tanjabbar menyatakan siap gaspol mempercepat seluruh proses perizinan yang menjadi kewenangan daerah. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara hibrida, Selasa (8/9/26).

 

Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanjab Barat dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati.

Sejumlah perangkat daerah ikut dilibatkan, mulai dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), hingga perwakilan program jargas rumah tangga.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Resmi Gulirkan OPD Cup 2026, Jadikan Sepak Bola Perekat Soliditas ASN Tanjabbar

 

Bukan sekadar rapat koordinasi, forum yang dipimpin Plt. Deputi II KSP tersebut membedah sejumlah titik krusial yang berpotensi memengaruhi kecepatan realisasi proyek.

Pembahasan mencakup percepatan Persetujuan Lingkungan melalui UKL-UPL, penyelesaian clearance kawasan hutan, hingga sinkronisasi regulasi daerah.

 

Program Jargas Rumah Tangga APBN sendiri merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sektor energi yang menyasar 15 kabupaten/kota.

Tanjab Barat tak ingin menjadi daerah yang sekadar menunggu. Pemerintah daerah memastikan jalur koordinasi dan birokrasi di tingkat daerah akan dipangkas dan dipercepat sesuai kewenangan agar pembangunan fisik dapat segera bergerak.

 

Hermansyah menegaskan, percepatan perizinan menjadi faktor penting agar pembangunan jaringan pipa gas bumi, khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Komitmen Pertahankan Opini WTP BPK

 

“Akselerasi administrasi dan perizinan sangat krusial agar pembangunan jalur pipa gas bumi untuk rumah tangga, khususnya di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target. Pemkab siap bersinergi dengan pemerintah pusat agar masyarakat bisa segera menikmati pemanfaatan energi yang bersih, aman, dan terjangkau,” ujar Hermansyah.

 

Pesan Pemkab cukup terang: jangan biarkan meja birokrasi menjadi rem bagi proyek yang ditunggu masyarakat.

Kini, percepatan tidak hanya berhenti di ruang rapat. Koordinasi lintas instansi dituntut bergerak cepat agar program jargas benar-benar berujung pada pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat Tungkal Ilir.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Apresiasi GAMAS, Sebut Peran Ayah Kunci Bentuk Generasi Berkualitas

Advetorial

Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir 

Advetorial

Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati dan Gubernur Serahkan Bantuan 

Advetorial

Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center

Advetorial

2027 Jadi Ujian PPPK Paruh Waktu Tanjabbar, Predikat “Baik” Jadi Syarat Mutlak

Advetorial

PI 7 Persen WK Jabung Jadi Sorotan, Katamso Desak Kemendagri Segera Tuntaskan Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur

Advetorial

Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Luncurkan Program “Gas Kan Saja”, Sunat Gratis untuk Anak Tanjabbar Sepanjang Tahun