TANJABBAR, TJ — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasang target jelas: pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga APBN jangan sampai tersendat hanya gara-gara persoalan administrasi dan perizinan.
Pemkab Tanjabbar menyatakan siap gaspol mempercepat seluruh proses perizinan yang menjadi kewenangan daerah. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Lanjutan Percepatan Perizinan yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) RI secara hibrida, Selasa (8/9/26).
Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanjab Barat dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., M.H., yang mewakili Bupati.
Sejumlah perangkat daerah ikut dilibatkan, mulai dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), hingga perwakilan program jargas rumah tangga.
Bukan sekadar rapat koordinasi, forum yang dipimpin Plt. Deputi II KSP tersebut membedah sejumlah titik krusial yang berpotensi memengaruhi kecepatan realisasi proyek.
Pembahasan mencakup percepatan Persetujuan Lingkungan melalui UKL-UPL, penyelesaian clearance kawasan hutan, hingga sinkronisasi regulasi daerah.
Program Jargas Rumah Tangga APBN sendiri merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sektor energi yang menyasar 15 kabupaten/kota.
Tanjab Barat tak ingin menjadi daerah yang sekadar menunggu. Pemerintah daerah memastikan jalur koordinasi dan birokrasi di tingkat daerah akan dipangkas dan dipercepat sesuai kewenangan agar pembangunan fisik dapat segera bergerak.
Hermansyah menegaskan, percepatan perizinan menjadi faktor penting agar pembangunan jaringan pipa gas bumi, khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target.
“Akselerasi administrasi dan perizinan sangat krusial agar pembangunan jalur pipa gas bumi untuk rumah tangga, khususnya di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, dapat berjalan sesuai target. Pemkab siap bersinergi dengan pemerintah pusat agar masyarakat bisa segera menikmati pemanfaatan energi yang bersih, aman, dan terjangkau,” ujar Hermansyah.
Pesan Pemkab cukup terang: jangan biarkan meja birokrasi menjadi rem bagi proyek yang ditunggu masyarakat.
Kini, percepatan tidak hanya berhenti di ruang rapat. Koordinasi lintas instansi dituntut bergerak cepat agar program jargas benar-benar berujung pada pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat Tungkal Ilir.(*)









