mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM Piala Dunia 2026, Bupati Anwar Sadat Sosialisasi Pemasangan Antena TVRI Jambi  Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Ingatkan Masa Evaluasi, Bupati Anwar Sadat Minta Penjabat Tunjukan Kinerja

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran,Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

BACA JUGA  Menyambut Generasi Emas Bebas Stunting Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ini

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Perkuat Peran Keagamaan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor Bagi Da’i Desa

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Siswi Calon Peserta OMI Nasional, Beri Dukungan Melalui Program Tanjabbar Cerdas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Pemerintahan

99 Hari Kerja, Bupati Anwar Sadat : Alhamdulillah Proker 100% Tercapai

Pemerintahan

Didatangi Ribuan Honorer Tanjab Barat, Dukcapil Sempat Kebingungan

Pemerintahan

Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik

Pemerintahan

Charly van Houten Meriahkan Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan PT Bakti Tani Nusantara