mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Imbau Warga Waspada Ancaman Kebakaran  Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Nibung, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Tinjau TPA Lubuk Terentang, Anwar Sadat Optimistis Pengelolaan Sampah Ciptakan Lapangan Kerja Baru Bupati Anwar Sadat Percepat Modernisasi TPA Lubuk Terentang, Sampah Ditargetkan Jadi Sumber Ekonomi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Perang terhadap Geng Motor, Ajak Semua Elemen Bersatu Jaga Keamanan Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Larang ASN Berpergian ke Luar Daerah

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

BACA JUGA  Bupati Akan Menganggarkan Infrastruktur Menuju Hutan Mangrove

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Peresmian Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melarang seluruh ASN maupun tenaga honorer di lingkup Kabupaten Tanjab Barat untuk bepergian ke luar daerah Kabupaten Tanjab Barat.

Larangan ini, terkait dengan penyebaran Covid-19 yang mana saat ini Tanjab Barat menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Jambi yang masuk zona merah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjab Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag. Ia menyebutkan bahwa larangan keluar ASN maupun honorer  berpergian keluar daerah, berlaku sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2021.

” langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 dalam kondisi Zona Merah di Tanjabbar ini. ” Katanya.

” Penyebaran covid 19 dengan transisi lokal sangat mungkin terjadi di tengah kondisi saat ini. Kita mengambil langkah dengan melarang seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar untuk melakukan perjalanan keluar daerah Tanjabbar. Timpalnya.

Anwar Sadat secara tegas menyatakan, akan ada sanksi disiplin bagi ASN atau honorer yang bepergian keluar kota. Ia pun memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah atau pimpinan unit kerja agar memberikan hukuman disiplin kepada ASN dan Tenaga Honorer.

” Sanski sesuai peraturan yang berlaku jelas akan kita ambil jika memang ketahuan ada ASN atau honorer yang bepergian keluar daerah,” Tegasnya.

Disisi lain, sebagai upaya penangganan covid 19 Tanjabbar, Anwar Sadat meminta kepada Satgas Covid 19 agar melakukan secara masif terkait dengan Testing, Tracing dan Treatmen pada positif maupun suspect di Kabupaten Tanjabbar. Terutama dalam kondisi Zona merah saat ini terutama pada ASN dan tenaga honorer.

” Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka untuk dilakukan evaluasi. Karena masih mengingat saat ini zona merah, sementara kita masih lakukan upaya-upaya untuk menurunkan atau memulihkan kondisi di Tanjabbar,” Ungkapnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Berharap Tim Sepakbola Tanjab Barat Meraih Hasil Terbaik di Kejuaraan Gubernur Cup 2022

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Hadiah Lomba Da’i Cilik dan Festival Arakan Sahur Online

Pemerintahan

Bupati Tanjung Jabung Barat Berharap Hafidz Qur’an Ponpes Manba’ul Ilmi Ma’rif Menjadi Generasi Baru Mufassir

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan UHC Award Tahun 2024

Pemerintahan

Wabup Tinjau Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri di Pasar Tradisional Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI ke Wisata Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Tanggapi Laporan Masyarakat,Wabup Cross Chek ke Lokasi TPA

Pemerintahan

Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar