mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Serahkan Kunci Bedah Rumah, Panen Raya Kolaborasi Lapas–Baznas Perkuat Pengentasan Kemiskinan Aksi Nekat Perampok di BTN Selempang Merah, Sekap Korban dan Gasak Emas 2 Mayam Bupati Anwar Sadat Gandeng PetroChina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif, Komitmen Pertahankan Opini WTP BPK Bupati Anwar Sadat Apresiasi GAMAS, Sebut Peran Ayah Kunci Bentuk Generasi Berkualitas

Home / DPRD

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:39 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati

TANJABBAR ,TJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta penyampaian nota pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda rapat, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar terhadap dua Raperda pemerintah daerah, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Gelar Paripurna Kedua, DPRD Tanjabbar Bersama Pemkab Tandatangani Nota KUA dan PPAS Tahun 2026

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dalam panduan rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 100.3/485/HKM/2026 tanggal 28 April 2026 tentang penyampaian Ranperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 25 Mei 2026 mengenai jadwal kegiatan dan agenda rapat DPRD.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan resmi saya buka,” ujar Hamdani.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, SE, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dua Raperda inisiatif DPRD tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan kajian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Di sisi lain, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai.(*)

TANJABBAR ,TJ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta penyampaian nota pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/26).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasan Basyri Harahap, SH. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda rapat, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan penjelasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2050.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Anwar Sadat menyampaikan nota pengantar terhadap dua Raperda pemerintah daerah, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani dalam panduan rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 100.3/485/HKM/2026 tanggal 28 April 2026 tentang penyampaian Ranperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 25 Mei 2026 mengenai jadwal kegiatan dan agenda rapat DPRD.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan resmi saya buka,” ujar Hamdani.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, SE, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dua Raperda inisiatif DPRD tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan kajian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Di sisi lain, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penting dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

DPRD

Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan Terhadap Raperda

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

Hadiri Paripurna HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Dorong Sinergi Antar Daerah

DPRD

Hamdani Reses Tahap I di Desa Badang Sepakat Tungkal Ulu