mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Home / Pemerintahan

Senin, 31 Mei 2021 - 17:09 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (31/05/21).

SK PNS diserahkan langsung oleh Bupati H. Anwar Sadat kepada 20 penerima SK.

Bupati H. Anwar Sadat mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti, sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjab Barat semoga tercatat sebagai amal sholeh.

Bupati berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Antisipasi Karhutla Polres Tanjab Barat Gelar Survey dan Zonasi Lahan Semi Gambut

“Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjab Barat meskipun tidak dalam ikatan kerja,” ucap Bupati.

Masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

BACA JUGA  Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa

“Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” ujar dia.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengatakan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP hari ini sebanyak 20 orang.

“Mereka  terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” jelasnya.

Sementara untuk tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjab Barat yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota DPRD

Pemerintahan

Wabup Hairan Tegaskan Pangkalan Agar Batasi Penjualan Gas Melon

Pemerintahan

Serahkan Bonus ke Kafilah MTQ Berprestasi Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Wabup Hairan Gelar Silahturahmi Doa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa

Pemerintahan

Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah Di Tangan KASN

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Pemerintahan

Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Tinjau Musibah Kebakaran dan Berikan Bantuan

Pemerintahan

Pemkab Terima Hibah 708 Thermo Gun Dari KPU Tanjab Barat